Keberadaan Hilal pada 18 Februari: Pengaruhnya Terhadap Awal Ramadan di Indonesia
Pengamatan hilal untuk menentukan awal Ramadan di Indonesia dijadwalkan pada 17 Februari 2026 oleh Kementerian Agama RI dan bisa berdampak pada penetapan tersebut.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Ancam Data Pengguna iOS dan Mac
Namun, Observatorium Bosscha dari Institut Teknologi Bandung telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak akan terlihat pada tanggal itu, dengan rencana observasi lanjutan pada 18 Februari.
Kementerian Agama Republik Indonesia memiliki tugas untuk menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadan, melalui sidang isbat resmi. Sidang isbat ini dilaksanakan berdasarkan pengamatan hilal dengan merujuk pada data astronomis dari berbagai lembaga.
Pada 17 Februari 2026, sidang isbat ini akan krusial untuk menentukan dimulainya puasa bagi umat Muslim. Pengamatan hilal yang dilakukan menjadi acuan penting dalam sidang tersebut.
Hasil dari sidang isbat bergantung pada informasi yang dikumpulkan dari seluruh pengamatan yang dilakukan di Indonesia, termasuk data dari Observatorium Bosscha yang diakui kredibilitasnya.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Kesehatan Kulit
Observatorium Bosscha menegaskan bahwa hilal tidak akan terlihat pada 17 Februari karena posisi Bulan terbenam sebelum Matahari. Ini menyebabkan tidak adanya kesempatan bagi pengamatan dulunya hilal di malam itu.
Pernyataan resmi dari Observatorium Bosscha menjelaskan, 'Data peta ketinggian Bulan saat Matahari terbenam di wilayah Indonesia menunjukkan ketinggian Bulan berada pada nilai negatif, dengan kisaran sekitar -1,5 derajat hingga -3,0 derajat.'
Ini menunjukkan bahwa Hilal tidak cukup tinggi untuk dapat diamati oleh masyarakat pada tanggal tersebut, sehingga berpotensi mengubah hasil sidang isbat.
Observatorium Bosscha memiliki peran penting dalam penetapan awal bulan Hijriah dan melakukan pengamatan hilal hampir setiap bulan. Meskipun pengamatan ini penting, keputusan akhir tetap di tangan pemerintah melalui sidang isbat yang diadakan Kementerian Agama.
Riset yang dilakukan oleh observatorium berfungsi sebagai informasi tambahan yang membantu pemerintah membuat keputusan tepat. Pada sidang isbat, semua informasi termasuk hasil observasi hilal menjadi pertimbangan untuk penetapan.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Soal Royalti Lagu di DPR RI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: