BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 13 DESEMBER 2025 • 20:06 WIB

Pemerintah Indonesia Siapkan Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak

Pemerintah Indonesia Siapkan Pembatasan Akses Media Sosial untuk AnakPemerintah Indonesia Siapkan Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak

Pemerintah Indonesia berencana membatasi akses media sosial bagi anak-anak berusia 13 hingga 16 tahun, mulai Maret 2026. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan media sosial.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Baik

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan disesuaikan dengan risiko masing-masing platform yang digunakan anak-anak dalam aktivitas online mereka.

Rencana Pembatasan Akses Media Sosial

Kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai dampak berpotensi buruk saat menggunakan media sosial. "Tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun pada anak-anak usia 13 dan 16 tahun, tergantung risiko masing-masing platform," ujar Meutya.

Meutya juga menjelaskan bahwa Indonesia telah mengeluarkan aturan terkait pembatasan akses tersebut pada Maret 2025. Meskipun saat ini masyarakat belum merasakan dampaknya secara signifikan, pemerintah sedang dalam fase transisi untuk mengimplementasikan kebijakan ini.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja

Sanksi bagi Platform yang Melanggar

Dalam satu tahun ke depan, pemerintah berencana untuk menerapkan sanksi bagi platform yang tidak mematuhi aturan ini. Sanksi tersebut bisa berupa sanksi administrasi, denda, atau bahkan pemutusan akses bagi platform yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Mengenai sanksi-sanksi ini, nanti kami akan keluarkan Permen. Semua sedang kita gondok," kata Meutya. Saat ini, pemerintah sedang melakukan survei terhadap anak-anak di Jogjakarta untuk mengumpulkan feedback mengenai rencana ini.

Tindak Lanjut dari Kebijakan Terdahulu

Kebijakan pembatasan akses ini sejalan dengan tindakan yang diambil oleh beberapa negara lain, termasuk Malaysia dan negara-negara di Eropa yang tengah menyusun Undang-Undang mengenai pembatasan untuk anak di bawah umur. Meutya berharap Indonesia dapat mengikuti jejak negara-negara tersebut.

Berbagai studi menunjukkan bahwa pembatasan ini dapat mendukung kesehatan mental anak-anak serta mendorong mereka untuk lebih banyak berinteraksi secara langsung, dibandingkan melalui media sosial.

Baca juga: Menunjukkan Cinta Tanpa Kata: Cara Sederhana untuk Membahagiakan Pasangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemerintah Indonesia Siapkan Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!