Konsumsi Energy Drink: Potensi Bahaya dan Kasus Stroke yang Mengejutkan
Minuman energi yang sering dianggap sebagai solusi tenaga instan ternyata dapat meningkatkan risiko kesehatan serius seperti stroke, bahkan pada individu sehat.
Baca juga: Peluncuran Smartphone Terbaru Realme dengan Kapasitas Baterai Jumbo
Sebuah laporan kasus dari BMJ Case Reports mengungkap kejadian mengejutkan pada seorang pria di Inggris yang mengalami stroke setelah rutin mengonsumsi delapan kaleng energy drink per hari.
Laporan medis mencatat bahwa seorang pria berusia sekitar 50 tahun secara tiba-tiba kolaps dan mengalami kerusakan otak permanen setelah mengonsumsi energy drink berlebihan.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai penyebabnya, mengingat riwayat medis pria tersebut tidak menunjukkan adanya penyakit berbahaya sebelumnya.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pria tersebut mengonsumsi delapan kaleng energy drink setiap harinya, dengan kadar kafein mencapai lebih dari 1.200 mg.
Jumlah ini lebih dari tiga kali lipat batas aman yang direkomendasikan bagi orang dewasa.
Akumulasi kafein dalam tubuhnya berimplikasi pada lonjakan tekanan darah yang ekstrem, mencapai 254/150 mmHg.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone
Angka tersebut memicu stroke pada thalamus, bagian otak yang penting dalam pengaturan gerak dan sensasi.
Akibatnya, pria tersebut mengalami gejala seperti kehilangan keseimbangan, mati rasa, serta kesulitan dalam berbicara dan berjalan.
Setelah perawatan darurat, meskipun tekanan darahnya sempat menurun, masalah tersebut muncul kembali setelah beberapa hari.
Temuan dari laporan medis menunjukkan bahwa kadar kafein dan gula yang tinggi dalam energy drink dapat menyempitkan pembuluh darah dan meningkatkan risiko penggumpalan.
Hasil CT angiogram menunjukkan adanya spasme pada pembuluh darah, menambah bukti dari gangguan vasokonstriksi serebral yang dapat menyebabkan stroke.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: