BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 30 OKTOBER 2025 • 11:54 WIB

Kuota Haji 2026: Pembagian Adil untuk Seluruh Provinsi di Indonesia

Kuota Haji 2026: Pembagian Adil untuk Seluruh Provinsi di IndonesiaKuota Haji 2026: Pembagian Adil untuk Seluruh Provinsi di Indonesia

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan kuota haji untuk tahun 2026 dengan total 221.000 jemaah, termasuk 203.320 kuota haji reguler.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Baik

Penentuan kuota ini bertujuan menyeimbangkan akses ibadah haji di seluruh 34 provinsi Indonesia berdasarkan proporsi pendaftar dan lama masa tunggu.

Kuota Haji 2026: Rincian dan Perbandingan

Kuota haji 2026 di Indonesia semakin meningkat dengan 221.000 total jemaah, dibagi antara kuota reguler dan untuk jamaah lain. Dari jumlah ini, Jawa Timur masih menduduki peringkat tertinggi dengan 42.409 jemaah.

Penurunan kuota dialami oleh beberapa provinsi, seperti Jawa Barat yang turun dari 38.723 jemaah menjadi 29.643 jemaah. Hal ini mencerminkan kebutuhan penyesuaian berdasarkan pendaftaran yang ada saat ini.

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyatakan, 'Komposisi ini menjadikan daftar tunggu jemaah haji Indonesia rata-rata sama, yaitu sekitar 26 tahun.'

Baca juga: Memahami Keuangan Melalui Finfluencer: Panduan untuk Meningkatkan Literasi Finansial

Prinsip Keadilan dalam Pembagian Kuota Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan bahwa pembagian kuota diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, fokus pada prinsip keadilan. Provinsi dengan jumlah pendaftar lebih banyak tentunya mendapatkan kuota lebih besar.

Sistem ini diharapkan dapat mengurangi lama waktu tunggu para calon jemaah haji yang saat ini berkisar 26 tahun. Dengan kebijakan ini, diharapkan calon jemaah dari berbagai daerah memiliki kesempatan yang setara.

Menjadi perhatian utama adalah bahwa distribusi kuota yang merata dapat memastikan keadilan dalam pelaksanaan ibadah haji bagi seluruh warga negara.

Detail Kuota Haji 2026 untuk Setiap Provinsi

Kuota haji untuk 2026 ditetapkan dengan variasi untuk setiap provinsi, mencerminkan situasi pendaftar. Misalnya, Nusa Tenggara Barat mengalami peningkatan kuota dari 4.499 jemaah menjadi 5.798 jemaah.

Di sisi lain, Sumatera Utara mengalami penurunan kuota dari 8.328 jemaah menjadi 5.913 jemaah, menandakan adanya pengaturan baru dalam distribusi. Hal ini adalah langkah untuk menciptakan keseimbangan.

Provinsi lain seperti Kalimantan Selatan juga menunjukkan peningkatan yang signifikan, dari 3.818 jemaah menjadi 5.187 jemaah. Penyebaran yang lebih merata ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan akses ibadah haji yang adil.

Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin: Menjaga Kesehatan dan Kualitas Hidup

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kuota Haji 2026: Pembagian Adil untuk Seluruh Provinsi di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!