Penggunaan Uang Penegakan Hukum untuk Kesejahteraan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa uang hasil penegakan hukum, yang jumlahnya mencapai Rp13,2 triliun, harus digunakan untuk kepentingan rakyat.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Ancam Data Pengguna iOS dan Mac
Penyerahan ini dilakukan tepat pada satu tahun pemerintahannya, menunjukkan komitmen dalam memanfaatkan uang negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Presiden Prabowo menekankan bahwa uang Rp13,2 triliun yang dikembalikan ke negara punya potensi besar untuk berbagai proyek pembangunan.
Salah satu fokusnya adalah perbaikan fasilitas di desa nelayan yang selama ini terabaikan.
Dengan rencana membangun 1.100 desa nelayan hingga 2026, Presiden menilai ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Desa-desa nelayan akan dibangun dengan fasilitas modern, dengan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk setiap desa.
Praktik korupsi di sektor sumber daya alam dianggap sebagai pengkhianatan terhadap bangsa.
Baca juga: Kontroversi Anggota DPR Dinonaktifkan Tanpa Pengurangan Gaji
Presiden menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara merupakan bagian penting dari usaha memberantas praktik illegal yang merugikan negara.
Kegiatan ilegal seperti penyelundupan timah dari Bangka Belitung terus menjadi perhatian pemerintah.
Beliau mengungkapkan, 'Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai, semuanya, itu kerugiannya juga cukup besar.'
Presiden Prabowo juga mengingatkan tentang pentingnya menghadapi praktik tambang ilegal dan berbagai bentuk penggelapan pajak.
'Praktik-praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing adalah bentuk penipuan terhadap bangsa,' ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: