Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 15:16 WIB

Ibu Tiri Di Sukabumi Jadi Tersangka Dalam Kasus Kematian Bocah

Author

Ibu Tiri Di Sukabumi Jadi Tersangka Dalam Kasus Kematian Bocah

Kasus kematian seorang bocah berinisial NS di Sukabumi membawa dampak besar, dengan penetapan ibu tiri korban sebagai tersangka. TR, sang ibu tiri, diduga terlibat dalam kekerasan fisik dan psikis yang berujung pada tragedi ini.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja

Pengungkapan Kasus

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi penetapan TR sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti cukup mengenai kekerasan yang dialami NS. Penganiayaan ini tidak hanya satu insiden, melainkan terjadi selama bertahun-tahun, meskipun sebelumnya sempat berakhir damai dalam laporan polisi.

Dalam pengamatannya, Samian menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang dialami oleh NS berbeda-beda bentuknya, seperti dijewer, ditampar, serta dicakar ketika tinggal bersama TR. Hal ini menegaskan bahwa kekerasan tersebut tidaklah sepele dan berlangsung lama.

Baca juga: Kontroversi Anggota DPR Dinonaktifkan Tanpa Pengurangan Gaji

Motif di Balik Tindakan Kekerasan

Mengenai alasan di balik penganiayaan, TR mengklaim bahwa tindakannya adalah bagian dari pendisiplinan anak. Namun, pihak kepolisian masih mendalami lebih jauh motif mendasar dari perilaku ini.

TR menggunakan argumen pendidikan anak untuk membenarkan tindakan kekerasannya. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera, tidak hanya bagi TR, tetapi juga masyarakat luas agar lebih peduli terhadap perlindungan anak.

Penegakan Hukum yang Tegas

TR kini menghadapi tuntutan serius sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia dikenakan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tindakan penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani isu kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat di masyarakat. Diharapkan, dengan adanya penegakan hukum ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU