Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 10:45 WIB

Pasangan Penerima Beasiswa LPDP Berkomitmen Kembalikan Dana Setelah Kontroversi Viral

Author

Pasangan Penerima Beasiswa LPDP Berkomitmen Kembalikan Dana Setelah Kontroversi Viral

Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro, mengambil langkah untuk mengembalikan dana yang diterima dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) beserta bunganya. Keputusan ini diambil setelah video yang menampilkan pernyataan Dwi menjadi viral di media sosial dan menimbulkan protes dari publik.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja

Direktur Utama LPDP, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa Arya belum menyelesaikan kewajiban pengabdian yang diharuskan untuk penerima beasiswa. Sebagai respons, mereka sepakat untuk mengembalikan dana yang digunakan setelah berdiskusi dengan keluarga.

Viralnya Video dan Tanggapan Masyarakat

Sebagai pemicu kontroversi, video Dwi Sasetyaningtyas yang menunjukkan ucapan 'cukup saya WNI, anak jangan' menjadi fokus perhatian publik. Ucapan ini langsung menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan pejabat, menciptakan suasana yang sangat menegangkan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan rasa kecewa atas pernyataan Dwi yang dianggap menghina. Dalam konferensi pers, ia menyebutkan, 'Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami dan dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya.'

Baca juga: Kecerdasan Buatan Membuka Era Baru dalam Perawatan Keguguran

Kewajiban Pengabdian dan Proses Pengembalian

Menyusul viralnya video tersebut, jelas bahwa salah satu kewajiban bagi penerima beasiswa LPDP adalah melaksanakan pengabdian. Purbaya menjelaskan, 'Arya Iwantoro belum memenuhi persyaratan ini, sehingga mereka berdua sepakat untuk mengembalikan dana.'

Sementara itu, Purbaya menambahkan bahwa penghitungan untuk total pengembalian dana serta bunganya sedang dilakukan. 'Nanti, belum tahu tuh lagi dihitung, tapi saya sih minta dengan bunganya,' tuturnya menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini.

Implikasi Kebijakan dan Penegakan Aturan

Purbaya juga menjelaskan bahwa langkah pengembalian dana ini berhubungan dengan sanksi administratif bagi penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajibannya. 'Blacklist tuh artinya nanti dia enggak bisa kerja lagi dengan berhubungan pemerintah di sini, selama saya di sini,' tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa menjaga komitmen dari penerima beasiswa LPDP adalah hal yang sangat penting. 'Uang penerima beasiswa ini bersumber dari pajak masyarakat dan utang negara yang dialokasikan untuk sumber daya manusia,' ungkapnya, mengingatkan tanggung jawab besar yang diemban oleh setiap penerima.

Baca juga: Pilihan Olahraga Low Impact untuk Pemula

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU