Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, responsif terhadap kritik anggota DPR terkait penanganan Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif dalam sebuah rapat. Ia menegaskan perlunya kolaborasi lebih dalam untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja
Ketidakaktifan PBI nonaktif berimbas pada banyak masyarakat, terutama bagi pasien yang membutuhkan perawatan kesehatan. Dalam rapat tersebut, Ghufron menawarkan implikasi serta tantangan yang harus dihadapi BPJS Kesehatan.
Tensi Rapat dan Isu PBI Nonaktif
Rapat berlangsung di Komisi IX DPR pada 11 Februari 2026, berfokus pada masalah PBI nonaktif yang menyulitkan akses masyarakat terhadap perawatan kesehatan. Data menunjukkan dari 11 juta PBI yang dinonaktifkan, sekitar 120.000 di antaranya adalah pasien menderita penyakit katastropik.
Zainul Munasichin, anggota DPR dari Fraksi PKB, mempertanyakan kinerja BPJS Kesehatan yang dinilai tidak langsung mengelola data peserta nonaktif dengan efektif. 'Ke depan kita minta BPJS tidak hanya pasif saja menerima data penonaktifan dari Kemensos,' ujarnya.
Ali Ghufron juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa diharapkan untuk memperbaiki semua masalah instan, dan menegaskan, 'BPJS diam, begitu? Enggak. Kerja, Pak.'
Baca juga: Olahraga Teratur: Investasi Kesehatan Jantung yang Tak Boleh Diabaikan
Masalah Data dan Tanggapan Kementerian Sosial
Ali Ghufron mengungkapkan tantangan yang dihadapi akibat Kementerian Sosial yang melakukan penonaktifan tanpa memberikan waktu yang cukup bagi BPJS Kesehatan untuk memproses data. Surat penonaktifan untuk 11 juta PBI diterima pada 27 Januari 2026, sementara kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Februari.
Ia menekankan pentingnya waktu dalam sosialisasi, mengatakan, 'Seluruh Indonesia lho ini, 1 Februari harus berlangsung, jadi berapa hari?' Terbatasnya waktu ini jadi tantangan bagi BPJS Kesehatan untuk memberi informasi kepada masyarakat secara efektif.
Ghufron mengajak anggota DPR untuk memahami tingkat kesulitan ini dan menyatakan, 'Memang seluruh Indonesia bisa sosialisasi seperti itu? Kalau Pak Zainul bisa, saya angkat jempol itu.'
Solusi dan Implikasi bagi Pasien
Setelah perdebatan panjang di rapat, BPJS Kesehatan sepakat untuk menunda penonaktifan selama tiga bulan ke depan. Ali Ghufron juga menekankan, 'Tiga bulan cukup lah. Tapi kalau kurang dari seminggu, ya berat, seluruh Indonesia.'
Ghufron memberikan jaminan bahwa pasien PBI yang menderita penyakit katastropik akan tetap bisa mengakses perawatan medis tanpa biaya, dengan jumlah pasien yang terancam mencapai hampir 103.000 orang.
Pernyataan ini menunjukkan walaupun banyak kendala, upaya untuk memulihkan akses bagi pasien yang membutuhkan tetap jadi prioritas utama BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pentingnya Rutin Mengonsumsi Obat Cacing untuk Kesehatan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: