Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa ada 1.824 individu dari kategori 'orang kaya' yang terdaftar sebagai penerima BPJS Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026.
Baca juga: Uya Kuya Hadapi Penjarahan Rumah Setelah Viral Video Joget Anggota DPR RI
Data tersebut menyoroti permasalahan dalam kuota penerima manfaat BPJS PBI, di mana segmen masyarakat yang seharusnya memperoleh bantuan tidak dapat terakomodasi. Budi menegaskan pentingnya penataan data dalam tiga bulan ke depan.
Keterangan Mengenai Penerima BPJS PBI
Dalam rapat tersebut, Budi menjelaskan bahwa kelompok 1.824 individu ini termasuk dalam kategori desil 10, yaitu masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi berdasarkan pengeluaran per kapita. Mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di bawah pengelolaan Kementerian Sosial.
Budi menekankan bahwa keakuratan data sangat penting untuk menentukan penerima BPJS PBI. 'Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI,' ujarnya.
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Reaksi Publik dan Diskursus Sosial
Dampak Kuota Penerima Manfaat
Pernyataan dari Menkes tersebut menunjukkan bahwa adanya penerima manfaat yang berasal dari kategori orang kaya menyebabkan masalah kuota dalam program. 'Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta,' jelasnya.
Ketidakpuasan atas kondisi ini mendorong pemerintah untuk melakukan penataan data agar segmen masyarakat yang tidak berhak tidak lagi menerima bantuan. Saat ini, masih ada kelompok dengan desil 1 hingga 5 yang belum dapat terdaftar sebagai penerima PBI.
Rencana Penataan Ulang Data
Budi menginformasikan bahwa dalam waktu tiga bulan, pihaknya akan melakukan penataan ulang pada data penerima BPJS PBI JKN. Ini bertujuan agar individu dari kategori desil tinggi tidak lagi mencari keuntungan dari program yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang lebih membutuhkan.
Meskipun individu dari desil 10 akan dikeluarkan dari program, mereka akan tetap dapat mengakses layanan kesehatan hingga tiga bulan ke depan. 'Jadi kalau pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan,' demikian penjelasan Budi.
Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: