Rabu, 04 FEBRUARI 2026 • 15:25 WIB

Larangan Masuk Hewan dari India untuk Cegah Virus Nipah

Author

Larangan Masuk Hewan dari India untuk Cegah Virus Nipah

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten telah mengumumkan larangan masuknya hewan dari India sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus Nipah. Kebijakan ini diperkuat pada 4 Februari 2026 oleh Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari Margaretha Harianja.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone

Larangan ini mencakup jenis hewan seperti kelelawar dan babi, dan juga peningkatan pengawasan terhadap tumbuhan dari negara terjangkit. Langkah ini diambil demi melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.

Peningkatan Pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten telah memperketat pengawasan terhadap hewan yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi masuknya virus Nipah ke dalam wilayah Indonesia.

Duma Sari Margaretha Harianja menegaskan, "Untuk dari negara yang sedang outbreak, India, kita sudah melarang hewan-hewan masuk ke Indonesia. Jenisnya berupa kelelawar dan babi." Kebijakan ini diciptakan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Bukan hanya hewan, pengawasan juga diperketat untuk tanaman yang berasal dari India. "Kami juga menerapkan biosecurity dan penggunaan alat pelindung diri dalam setiap pelaksanaan tindakan karantina," tambahnya.

Baca juga: Beware of Hidden Sugars in Your Favorite Foods

Strategi Pengawasan dan Kolaborasi

Duma menjelaskan bahwa strategi pengawasan dirancang khusus untuk seluruh titik kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta. "Alat-alat sudah ada, kita telah kerja sama dengan Balai Karantina Kesehatan Manusia," ujarnya.

Sistem pengawasan ini sangat penting, mengingat virus Nipah bersifat zoonosis yang memungkinkan penularan dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Konsistensi dalam pemantauan dianggap krusial untuk mencegah penyebaran virus.

Mereka juga telah mempersiapkan langkah antisipatif terhadap risiko penyakit yang dapat masuk melalui bandara dengan memanfaatkan aplikasi All Indonesia untuk mengumpulkan data penumpang.

Pengetatan Protokol Kesehatan

Pengetatan pengawasan bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta merupakan bagian dari inisiatif Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan. Kepala BBKK Soetta, Naning Nugrahini, menyatakan bahwa pengawasan kesehatan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi terkini.

"Ada atau tidak ada virus, kita sudah punya sistem olimnesia, di dalam sistem itu ada deklarasi kesehatan," ujarnya. Hal ini mencakup kewajiban bagi semua pelaku perjalanan untuk mengisi status kesehatan mereka sebelum tiba di Indonesia.

Protokol kesehatan yang diterapkan termasuk pemeriksaan kesehatan awal oleh maskapai di titik keberangkatan serta pengecekan status kesehatan penumpang. Upaya ini dianggap sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi risiko penyakit.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU