Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 22:50 WIB

Dampak Scam Keuangan di Indonesia: Kerugian Mencapai Rp 9 Triliun

Author

Dampak Scam Keuangan di Indonesia: Kerugian Mencapai Rp 9 Triliun

Praktik penipuan keuangan di Indonesia mengalami lonjakan yang mengkhawatirkan, menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kerugian selama setahun mencapai Rp 9 triliun.

Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Tetap Bugar Di Rumah

Menurut data OJK, antara November 2024 hingga 28 Desember 2025, terdapat 411.055 laporan yang diterima oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC). Dalam periode tersebut, mayoritas laporan berasal dari pelaku usaha dan sarana finansial lainnya.

Laporan Penipuan dan Respons OJK

OJK mencatat bahwa dari 411.055 laporan yang diterima, sebanyak 218.665 berasal dari pelaku usaha dan 192.390 dari masyarakat. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat keprihatinan serta dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat ulah penipu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa ada 681.890 rekening yang terverifikasi berkaitan dengan pengaduan tersebut. Dari jumlah itu, 127.047 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Setelah Penjarahan

Layanan yang Sering Dipengadu

Pada tahun 2025, OJK melaporkan adanya 536.267 layanan yang kedapatan berkaitan dengan pengaduan konsumen dan upaya pemberantasan aktivitas finansial ilegal sampai akhir Desember. Dari angka tersebut, 56.620 pengaduan berkaitan langsung dengan sektor jasa keuangan.

Pengaduan paling banyak datang dari sektor layanan fintech dengan total 21.886 aduan, diikuti oleh perbankan yang mencapai 20.972 aduan. Sementara itu, multifinance dan asuransi mencatat masing-masing 11.309 dan 1.619 pengaduan.

Efektivitas Penyelesaian Pengaduan

OJK mengindikasikan tingkat keberhasilan dalam menyelesaikan pengaduan mencapai 96,5% melalui mekanisme internal dispute. Hanya 3,5% dari pengaduan yang masih dalam proses penyelesaian, mencerminkan efisiensi layanan pengaduan yang ada.

Data ini menandakan bahwa OJK berkomitmen untuk mengatasi masalah penipuan finansial dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Baca juga: Destinasi Menakjubkan untuk Menyaksikan Sunset di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU