Kehadiran minuman rasa susu yang diduga berasal dari China menjadi perbincangan hangat di media sosial baru-baru ini. Badan Gizi Nasional (BGN) pun merespons dengan tegas mengenai larangan penggunaan produk impor dalam program Menu Makan Bergizi (MBG).
Baca juga: Denza Luncurkan MPV Mewah D9 dengan Harga Lebih Kompetitif
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa ketentuan mengenai larangan ini adalah bagian dari program prioritas pemerintah. Ia menyampaikan bahwa tidak ada ruang untuk penggunaan bahan pangan impor dalam program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat ini.
Viralnya Minuman Rasa Susu di Media Sosial
Isu mengenai minuman rasa susu mulai mencuat setelah sejumlah pengguna media sosial membagikan foto kemasan produk tersebut. Kemasan yang berasal dari Jinan City, Shandong, China ini langsung mengundang berbagai reaksi dari warganet.
Di media sosial, beberapa pengguna mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kualitas bahan pangan impor. Salah satu pengguna menulis, 'Sedih dok susunya ini, dari China pula, Allahuakbar,' yang menggambarkan ketidakpuasan dan kebingungan publik tentang asal-usul produk pangan.
viralnya isu ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga mendorong BGN untuk memberikan klarifikasi mengenai ketentuan yang berlaku dalam program MBG.
Baca juga: Pentingnya Merawat Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Ketentuan BGN Terkait Bahan Pangan dalam Program MBG
Menanggapi isu viral ini, Nanik Sudaryati Deyang mengungkapkan bahwa ada ketentuan yang ketat terkait penggunaan bahan pangan dalam program MBG. Ia menekankan, 'Tidak boleh sedikitpun bahan pangan MBG berasal dari impor. BGN tidak pernah memberikan izin penggunaan susu atau produk impor apa pun.'
Nanik menjelaskan bahwa aturan ini merupakan kewajiban mutlak bagi semua satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di daerah. Dalam konteks program MBG, ini sangat penting karena setiap pelanggaran dapat membuat institusi terkait menghadapi sanksi tegas.
BGN pun menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya sekadar peraturan, tetapi demi meningkatkan kualitas gizi untuk masyarakat luas.
Langkah BGN dalam Menanggapi Temuan Publik
Nanik menegaskan komitmen BGN dalam mengawasi dan menindak pelanggaran terkait penggunaan produk pangan tidak sesuai ketentuan. 'Kalau terbukti digunakan, akan kami tindak keras, termasuk sanksi hingga penghentian sementara atau suspend,' ujarnya dengan tegas.
Selain itu, BGN mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan produk pangan ini. 'Jika masyarakat menemukan susu impor, silakan laporkan melalui call center BGN di nomor 127,' tutup Nanik, mendorong partisipasi publik dalam menjaga kualitas pangan.
Dengan langkah ini, BGN berharap dapat membangun transparansi dan kepercayaan publik terhadap program gizi yang dijalankan.
Baca juga: Pentingnya Rutin Mengonsumsi Obat Cacing untuk Kesehatan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: