Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menandatangani Perintah Eksekutif yang bertujuan mengklasifikasikan ulang mariyuana sebagai obat dengan risiko lebih rendah. Langkah ini diharapkan membuka jalan bagi penelitian dan penggunaan medis ganja di AS.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Setelah Penjarahan
Perintah yang ditandatangani di Ruang Oval Gedung Putih pada 18 Desember 2025 ini tidak mengizinkan penggunaan ganja untuk rekreasi, melainkan mempermudah akses bagi pasien yang memerlukannya.
Alasan di Balik Perintah Eksekutif
Dalam penjelasannya, Trump menyebut bahwa keputusan ini merupakan respons terhadap permintaan dari masyarakat yang mengalami masalah kesehatan. 'Ada orang-orang yang memohon agar saya melakukan ini. Orang yang sangat menderita,' ungkap Trump.
Dengan perintah ini, fokus pada penelitian medis terkait mariyuana semakin ditekankan. Dia menambahkan bahwa, 'Perintah klasifikasi ulang ini akan mempermudah penelitian medis terkait mariyuana.'
Sebelumnya, mariyuana tergolong sebagai zat terlarang Golongan I, setara dengan heroin. Namun saat ini, 24 negara bagian AS telah memiliki program ganja medis, dan sebagian di antaranya juga mengizinkan penggunaan mariyuana untuk rekreasi.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua pada Psikologi Anak
Dampak Potensial dari Klasifikasi Ulang
Perintah Eksekutif ini dianggap langkah penting untuk mengurangi hambatan penelitian mariyuana medis. Media seperti The New York Times melaporkan bahwa klasifikasi ulang ini dapat mempermudah izin untuk studi klinis.
Selain itu, keputusan ini memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pajak dari industri ganja yang legal. Perusahaan yang bergerak di bidang ganja bisa memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan pendapatan.
Dorongan dari pemerintah untuk penelitian lebih lanjut mengenai ganja juga mampu memberikan data berharga terkait senyawa kimia dari tanaman tersebut, termasuk CBD yang tidak memiliki efek psikoaktif.
Rincian Perintah Eksekutif
Perintah ini mencakup beberapa instruksi penting untuk instansi pemerintah. Jaksa Agung AS diinstruksikan untuk mempercepat proses penjadwalan ulang mariyuana ke kategori Golongan III Zat Terkontrol.
Wakil Kepala Staf Gedung Putih juga akan bekerja sama dengan Kongres untuk memastikan akses publik terhadap produk yang mengandung senyawa kimia mariyuana, dengan tetap menjaga kesehatan publik.
Departemen Kesehatan AS akan bertanggung jawab dalam mengembangkan model penelitian berbasis bukti untuk meningkatkan akses terhadap produk kanabinoid, menandai langkah awal institusi federal dalam mempertimbangkan ganja untuk penggunaan medis.
Baca juga: Olahraga Teratur: Investasi Kesehatan Jantung yang Tak Boleh Diabaikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: