Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap temuan mengejutkan terkait penggunaan bahan kimia obat pada produk herbal. Dalam laporan terbaru, sebanyak 32 jenis obat herbal diketahui mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Temuan BPOM Terkait Obat Herbal
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyampaikan hasil pengawasan yang intensif terhadap obat herbal yang mencurigakan. Ditemukan bahwa banyak produk herbal mengandung bahan kimia, seperti parasetamol, diklofenak, dan steroid, yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Salah satu temuan mencolok adalah indometasin, yang merupakan obat antiinflamasi non-steroid, ditambahkan secara ilegal ke dalam produk herbal dengan klaim menghilangkan pegal linu. Prof Taruna menegaskan, 'Indometasin ditambahkan secara ilegal ke dalam produk obat herbal yang memiliki khasiat untuk menghilangkan pegal linu atau rematik.'
Kandungan seperti furosemid, bisakodil, dan sildenafil juga banyak ditemukan dalam produk obat herbal, menimbulkan risiko serius bagi pengguna yang percaya bahwa mereka mengonsumsi produk berbasis alami tanpa efek samping.
Risiko Kesehatan dari Bahan Kimia Obat
Penggunaan bahan kimia obat secara sembarangan dapat menyebabkan efek samping serius. Taruna menegaskan bahwa obat keras seperti sildenafil, jika digunakan tanpa resep dokter, dapat menyebabkan disfungsi ereksi, serta masalah berbahaya lain seperti tekanan darah tidak stabil dan kerusakan organ vital.
Baca juga: Mencari Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
'Ini bentuk kecurangan yang sangat berbahaya. Masyarakat beranggapan aman mengonsumsi obat herbal, yang diyakini berasal dari bahan alami, padahal ternyata ditambahkan bahan kimia obat yang tidak boleh dimasukkan dalam obat herbal,' kata Taruna, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan risiko ini.
Efek samping dari obat-obatan yang terkontaminasi ini tidak dapat diabaikan dan harus menjadi perhatian serius baik bagi pengguna maupun penyedia produk herbal yang tidak bertanggung jawab.
Daftar Produk Obat Herbal Berbahaya
Berikut adalah daftar 32 produk obat herbal yang ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya: Montalinurat, Extra Mountalin, dan Tawon Premium. Beberapa produk lain seperti Obat Sakit Gigi Cap Lutung, Anrat, dan Buah Dewa juga tercantum dalam daftar.
Produk yang mengklaim memiliki khasiat pelangsing seperti Slimming Capsule Herbal dan Pil Pelangsing Ajaib juga ikut teridentifikasi. 'Obat racikan asam urat dan rematik untuk pria dan wanita' dan 'Jamu Jawa Dwipa Cap Tawon Klanceng' juga diungkapkan mengandung bahan yang tidak diizinkan.
BPOM mendesak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk herbal. Kesadaran akan potensi bahaya dari bahan yang tidak sesuai harus ditingkatkan agar keselamatan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Baca juga: Denza Luncurkan MPV Mewah D9 dengan Harga Lebih Kompetitif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: