Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 14:00 WIB

Deteksi Mikroplastik di Udara 18 Kota Indonesia: Jakarta Pusat yang Terparah

Author

Deteksi Mikroplastik di Udara 18 Kota Indonesia: Jakarta Pusat yang Terparah

Laporan terbaru dari Ecoton mengungkapkan bahwa mikroplastik terdeteksi di udara 18 kota di Indonesia, dengan Jakarta Pusat mencatat konsentrasi tertinggi.

Baca juga: Mengoptimalkan Kesehatan Mental Melalui Olahraga

Analisis yang dilakukan antara Mei hingga Juli 2025 menunjukkan ukuran mikroplastik berkisar antara 0,02 hingga 1,72 milimeter.

Temuan dan Analisis Mikroplastik di Udara

Mikroplastik ditemukan di udara di berbagai lokasi seperti Kupang, Jakarta Pusat, Tadulako, Surabaya, Bulukumba, Malang, Jambi, Palembang, Sidoarjo, Solo, Aceh Utara, Stasiun Manggarai, Denpasar, dan Pontianak.

Berdasarkan data, fragmen, serat, dan film dari kemasan sekali pakai, pakaian sintetis, serta botol plastik menjadi sumber utama partikel mikroplastik tersebut.

Menurut Ecoton, konsentrasi mikroplastik tertinggi tercatat di Jakarta Pusat dengan 37 partikel dalam dua jam pengukuran, yang diambil dari lokasi-lokasi seperti Pasar Tanah Abang.

Kondisi di Pasar Tanah Abang, yang merupakan pusat perdagangan tekstil dengan arus manusia tinggi, menciptakan idealitas untuk pelepasan mikroplastik ke udara.

Perbandingan dengan Lokasi Lain

Sebaliknya, mikroplastik terendah tercatat di Malang, dengan hanya dua partikel dalam dua jam pengukuran di area dengan lalu lintas rendah dan tanpa pembakaran sampah.

Baca juga: Uya Kuya Hadapi Penjarahan Rumah Setelah Viral Video Joget Anggota DPR RI

Pengukuran menunjukkan bahwa di kota besar seperti Jakarta, jumlah mikroplastik yang dihirup manusia signifikan.

'Jika diasumsikan seseorang menghirup sekitar 500 liter udara per jam saat beraktivitas ringan, maka di kota besar seperti Jakarta, udara yang dihirup juga mengandung partikel mikroplastik,' jelas Ecoton.

Hasil ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk memahami dampak mikroplastik dalam lingkungan perkotaan.

Dampak Kesehatan dan Tindakan yang Diperlukan

Mikroplastik yang sangat halus berpotensi menyebabkan masalah kesehatan serius, seperti infeksi pada sistem pernapasan.

Partikel ini dapat menembus sistem pernapasan dan memicu respon peradangan yang berkepanjangan.

'Partikel berukuran sangat kecil, termasuk nanoplastik, dapat menembus penghalang alveolar–kapiler dan memasuki aliran darah,' papar Ecoton.

Ecoton mendesak Kementerian Lingkungan Hidup agar melarang pembakaran sampah di ruang terbuka dan meningkatkan fasilitas pemilahan sampah.

Baca juga: Destinasi Menakjubkan untuk Menyaksikan Sunset di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU