Sebuah video yang menunjukkan sekelompok pesepatu roda meluncur di tengah kemacetan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, telah viral di media sosial baru-baru ini.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone
Aksi tersebut mendapatkan kritik tajam dari berbagai kalangan karena dianggap memperlihatkan risiko tinggi bagi keselamatan pengguna jalan lain.
Tindakan Berisiko di Jalan Raya
Dalam video ber durasi singkat yang diunggah akun Instagram @info_jabodetabek pada 7 November 2025, terlihat beberapa pesepatu roda meluncur bebas di sela-sela kendaraan yang terjebak macet.
Manuver yang diperlihatkan oleh para pesepatu roda, termasuk meluncur dekat kendaraan besar tanpa perlindungan, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan warganet.
Baca juga: Denza Luncurkan MPV Mewah D9 dengan Harga Lebih Kompetitif
Kritikan dari Masyarakat dan Penanggulangan
Respons masyarakat terhadap kejadian ini beragam; sebagian melihat aksi tersebut sebagai atraksi yang menarik, sementara banyak yang menganggapnya berisiko tinggi dan tidak bertanggung jawab.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga menjadi sorotan utama; di mana Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur sanksi bagi pengguna kendaraan tidak bermotor yang membahayakan pengguna jalan lain.
Tindakan Kepolisian dan Kasus Serupa
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menekankan bahwa aksi para pesepatu roda tidak hanya berisiko bagi diri sendiri tetapi juga membahayakan orang lain.
Mengacu pada insiden serupa di Mei 2022, polisi sebelumnya telah memberikan sanksi teguran kepada komunitas sepatu roda yang melanggar aturan lalu lintas. Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, 'Kami beri surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.'
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin: Menjaga Kesehatan dan Kualitas Hidup
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: