Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 20:37 WIB

Ancaman Hukum Bagi Pengguna Rokok Ilegal di Jawa Barat

Author

Ancaman Hukum Bagi Pengguna Rokok Ilegal di Jawa Barat

Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan bahwa pengguna rokok ilegal dapat terancam hukuman penjara hingga lima tahun. Sanksi ini tidak hanya berlaku bagi produsen dan penjual, tetapi juga bagi konsumen.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Perlakuan Istimewa Selebritas di DPR

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa pengguna rokok ilegal dikenakan denda hingga Rp 200 juta berdasarkan Undang-Undang Bea Cukai.

Pergeseran Pasar Rokok di Jawa Barat

Menurut Finari Manan, Cirebon telah menjadi pusat peredaran rokok ilegal, diikuti oleh Purwakarta dan Bogor. "Bogor juga termasuk, yang pertama kalau Jawa Barat itu di Cirebon, kemudian Purwakarta," ungkapnya.

Cirebon tidak hanya berfungsi sebagai tempat produksi tetapi juga sebagai titik distribusi utama rokok ilegal. Hal ini menuntut penegakan hukum yang lebih tegas terhadap peredaran produk ilegal tersebut.

Keadaan geografis Jawa Barat, yang merupakan jalur distribusi strategis, mendukung peredaran rokok ilegal. "Di Jawa Barat ini luar biasa karena bisa melintas Sumatera, Kalimantan, dan lain-lain," tambah Finari.

Baca juga: Beware of Hidden Sugars in Your Favorite Foods

Faktor Harga dan Pemasaran Rokok Ilegal

Banyak masyarakat membeli rokok ilegal karena harganya lebih murah dibandingkan produk legal. Finari Manan mencatat bahwa rokok ilegal sering dijual di warung-warung lokal.

"Pasar rokoknya yang kita peroleh di toko-toko warung," tuturnya, menunjukkan bahwa akses yang mudah menjadi salah satu faktor utama masalah ini.

Kekhawatiran mengenai kesehatan masyarakat muncul karena rokok ilegal biasanya tidak memenuhi standar keamanan. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk menyadari risiko yang saat menggunakan produk ilegal.

Kampanye Kesadaran Masyarakat

Sebagai langkah preventif, Bea Cukai akan melaksanakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih kritis dalam memilih produk yang mereka konsumsi.

Finari Manan menekankan pentingnya kesadaran hukum untuk menurunkan peredaran produk ilegal. "Kita berharap masyarakat semakin peduli dan tidak membeli produk yang tidak terjamin kualitasnya," ujarnya.

Kampanye ini juga akan menyertakan edukasi mengenai sanksi yang dihadapi pengguna rokok ilegal. Edukasi yang efektif diharapkan dapat mengurangi konsumsi rokok ilegal di masyarakat.

Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Meningkatkan Performa Latihan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU