Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden mengenai Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera disosialisasikan. Salah satu poin kunci dalam peraturan ini adalah larangan memasak makanan sebelum pukul 12 malam bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Dengan mengharuskan SPPG untuk memulai memasak pada pukul 2 pagi, diharapkan makanan yang disediakan untuk anak-anak tetap segar dan berkualitas. Nanik menyatakan bahwa dengan pengaturan waktu ini, mutu layanan gizi di sekolah diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
Aturan Waktu Memasak Dalam Program MBG
Nanik S Deyang menjelaskan bahwa SPPG harus mematuhi waktu memasak yang ditetapkan untuk menjamin kualitas makanan. Misalnya, bagi anak-anak TK, makanan harus siap pagi hari, sedangkan untuk anak-anak SD, pengiriman bisa sedikit siang.
Tujuan dari pengaturan waktu ini adalah untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak tetap segar dan memenuhi standar kualitas. Dengan demikian, diharapkan anak-anak mendapatkan nutrisi yang tepat untuk tumbuh kembang mereka.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Baik
Sanksi bagi SPPG yang Melanggar SOP
Badan Gizi Nasional telah mengambil langkah tegas terhadap mitra-mitra yang tidak memenuhi standar operasi prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Nanik S Deyang menyatakan, 'Kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sekarang atau kemarin-kemarin, kita tutup dapurnya untuk jangka waktu yang sampai selesai kami melakukan evaluasi.'
Sebanyak 112 SPPG telah ditutup karena terindikasi melakukan pelanggaran. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan bahwa anak-anak menerima gizi yang baik dan berkualitas.
Perbaikan Fasilitas Dapur dan Pencucian
Tim dari BGN menemukan bahwa banyak dapur yang masih kurang memadai dalam mengelola ruang pemorsian. Nanik mengingatkan agar setiap dapur melakukan epoksi atau melapisi permukaan lantai agar lebih tahan lama dan mudah dibersihkan.
Lebih lanjut, ada kewajiban untuk memisahkan tempat pencucian sayur dari area lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kontaminasi dan menjaga keamanan makanan yang disajikan kepada anak-anak.
Baca juga: Patung Superhero Milik Anggota DPR Ini Jadi Korban Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: