Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memberikan asistensi dalam penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Dihujat Soal Pilihan Politik
Penanganan utama kasus ini diserahkan kepada Polda setempat untuk memastikan keamanan pangan yang lebih baik di masyarakat.
Asistensi Bareskrim Polri dalam Penyelidikan
Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penanganan keracunan sepenuhnya merupakan tanggung jawab Polda dan Polres di masing-masing wilayah. Ia menegaskan, 'Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan.'
Fokus penyelidikan ini meliputi proses pengamanan makanan dari hulu hingga hilir. Menurut Helfi, 'Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG.'
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan
Dukungan dari Legislatif
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta aparat penegak hukum agar melakukan investigasi langsung terkait kasus keracunan ini. Ia menekankan, 'Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan.'
Dasco menyoroti pentingnya transparansi dan ketelitian dalam investigasi untuk menuntaskan kasus ini secara efektif dan akurat.
Tim Khusus Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional (BGN) telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keracunan dalam program MBG. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa tujuan tim ini adalah untuk memberikan penjelasan kredibel kepada masyarakat.
'Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM,' jelas Dadan. Dengan pembentukan tim ini, diharapkan isu-isu tidak berdasar dapat ditekan dan arah penanganan di lapangan menjadi lebih jelas.
Baca juga: Pentingnya Mengenali Tanda Awal Serangan Jantung yang Sering Diabaikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: