Tingginya Biaya Gagal Ginjal Dorong BPJS Kesehatan Perlu Strategi Baru
Laporan terbaru menunjukkan bahwa penyakit gagal ginjal menjadi salah satu penyebab utama kenaikan biaya di BPJS Kesehatan. Penyakit-penyakit katastropik kini menghabiskan lebih dari 26 persen dari total anggaran pelayanan tahunan.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan Izin Penjualan iPhone 17
Sutopo Patria Jati, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif untuk mengurangi beban biaya yang terus membengkak ini.
Dalam setahun terakhir, terjadi perubahan yang signifikan dalam urutan penyakit yang membebani anggaran BPJS Kesehatan. Penyakit jantung sebelumnya memimpin, namun pada tahun 2025, gagal ginjal naik ke posisi kedua setelah mengalami lonjakan kasus yang dramatis.
Pada tahun 2024, penyakit jantung mencatatkan 22,55 juta kasus dengan biaya mencapai Rp 19,25 triliun. Namun, pada tahun berikutnya, gagal ginjal meningkat ke 12,68 juta kasus, yang berdampak pada biaya mencapai Rp 13 triliun.
Kanker dan stroke juga tercatat, tetapi tidak secepat seperti penyakit gagal ginjal. Kanker menurun ke peringkat ketiga dengan 7,19 juta kasus dan biaya Rp 10,3 triliun, sementara stroke mencatatkan 9,53 juta kasus dengan total biaya Rp 7,2 triliun.
Baca juga: Pentingnya Merawat Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Peningkatan drastis jumlah kasus gagal ginjal menjadi perhatian utama dalam analisis ini, menunjukkan tren yang tidak biasa dalam sistem layanan kesehatan. Secara keseluruhan, penyakit katastropik membebani lebih dari 26 persen dari total pengeluaran BPJS Kesehatan setiap tahunnya.
“Penyakit berbiaya mahal atau katastropik ada sekitar tujuh, sudah menghabiskan sekitar 26,42 persen per tahunnya dari beban pelayanan pembiayaan BPJS Kesehatan,” ujar Sutopo Patria Jati, yang menekankan pentingnya pengendalian terhadap penyakit ini.
Kenaikan jumlah pasien sering kali berkaitan dengan kebutuhan terapi jangka panjang seperti hemodialisis. Hal ini berkontribusi pada tingginya biaya yang harus ditanggung oleh penyedia layanan kesehatan.
Meskipun penyakit jantung juga terdampak, dengan kenaikan kasus dari 22,55 juta menjadi 29,73 juta, biaya justru mengalami penurunan dari Rp 19,25 triliun menjadi Rp 17 triliun. Ini mungkin mencerminkan adanya pergeseran pola klaim atau peningkatan efisiensi dalam layanan.
Di sisi lain, kanker dan stroke menunjukkan peningkatan, tetapi tidak sebesar lonjakan yang terjadi pada gagal ginjal. Hal ini menggarisbawahi perlunya strategi yang lebih baik dalam perencanaan kesehatan ke depan.
Dengan meningkatnya beban biaya karena penyakit katastropik, BPJS Kesehatan diharuskan untuk mengambil langkah strategis agar pengeluaran tetap terkendali dan layanan tetap berkelanjutan.
Baca juga: Pentingnya Mengenali Tanda Awal Serangan Jantung yang Sering Diabaikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: