Dinamika Inflasi Ramadan: Analisis Penting untuk 2026 dan Dampaknya
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tren inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) selama Ramadan dalam lima tahun terakhir menunjukkan pola yang menarik. Data terbaru memperlihatkan bahwa inflasi pada Ramadan 2026 lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2022, meski demikian penyebabnya tetap kompleks.
Baca juga: Denza Luncurkan MPV Mewah D9 dengan Harga Lebih Kompetitif
Inflasi Ramadan 2026 tercatat mencapai 0,95%, didorong oleh fluktuasi komoditas bergejolak dan inflasi emas. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan ini.
Laporan BPS menunjukkan inflasi Ramadan selalu menjadi perhatian penting setiap tahun. Angka inflasi tertinggi dalam lima tahun terakhir dicatat pada 2025 dengan 1,65%.
Dengan adanya penurunan inflasi pada 2026, tetap terdapat banyak faktor yang mempengaruhi. Ateng Hartono menyatakan bahwa komoditas bergejolak, serta makanan, minuman, dan tembakau, berkontribusi signifikan terhadap inflasi selama bulan Ramadan.
Baca juga: Pentingnya Merawat Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Inflasi pada Ramadan 2026 juga dipengaruhi oleh inflasi emas, yang tercatat mencapai 0,19%. Meningkatnya inflasi emas sejak 2024 menunjukkan dampak signifikan terhadap perekonomian.
Pada Februari 2026, inflasi emas meningkat tajam hingga 8,42% secara tahunan. Fenomena ini diakui Ateng sebagai faktor yang memperumit manajemen inflasi keseluruhan selama bulan Ramadan.
Dalam observasi inflasi, tidak hanya emas dan makanan yang berpengaruh, namun juga komoditas lain yang fluktuatif. Tantangan ini menjadi fokus pemerintah untuk mengendalikan inflasi yang sering melonjak selama Ramadan.
BPS menekankan bahwa sektor makanan, minuman, dan tembakau adalah penyumbang utama inflasi. Permintaan yang meningkat menjelang hari raya menambah ketegangan pada kestabilan harga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: