Klarifikasi dr. Piprim Terkait Ketidakhadirannya di RS Fatmawati
Konsultan jantung anak senior, dr. Piprim Basarah Yanuarso, memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya selama 28 hari berturut-turut di RS Fatmawati. Ia menegaskan bahwa ketidakhadirannya tidak disebabkan oleh malas, melainkan oleh alasan administratif yang lebih kompleks.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Dihujat Soal Pilihan Politik
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada 23 Februari 2026, dr. Piprim menjelaskan bagaimana akses praktiknya terputus di RSCM, yang berimbas pada ketidakhadirannya di RS Fatmawati.
dr. Piprim mengemukakan bahwa pada bulan Oktober, akses praktiknya melalui sistem Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di RSCM diputus. 'Saya berhenti kerja itu ketika akses DPJP saya diputus di RSCM bulan Oktober,' tuturnya.
Ia menekankan bahwa ketidakhadirannya di RS Fatmawati bukanlah bentuk pembangkangan. Sebaliknya, dr. Piprim telah memberikan solusi untuk tetap menjalankan tugas di kedua tempat tanpa menjadikan mutasi sebagai hukuman.
'Jadi, absennya saya ke Fatmawati bukan karena saya malas, tapi saya sudah tawarkan opsi,' tambah dr. Piprim, yang mengusulkan untuk tetap bertugas di Fatmawati sambil menjalankan pekerjaan di RSCM.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Baik
Sebagai pendidik klinis, dr. Piprim memiliki tanggung jawab dalam mendidik mahasiswa kedokteran serta dokter spesialis anak dan subspesialis. Ia menyatakan, 'Walaupun dibedakan, saya itu dokter pendidik klinis, bukan dokter sekadar layanan saja.'
Dengan menjalankan fungsi pendidikan ini, dr. Piprim berharap dapat membantu menyebarkan tenaga kesehatan yang berkualitas ke berbagai provinsi. Ia percaya bahwa hal ini penting untuk pemerataan akses kesehatan di seluruh Indonesia.
'Dengan saya menjalankan fungsi pendidikan, saya mencetak dokter-dokter konsultan jantung anak yang akan ditempatkan di berbagai provinsi di Indonesia,' jelasnya.
dr. Piprim mengingatkan agar polemik ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif yang sempit. Ia berharap situasi ini tidak diputarbalikkan seolah-olah hanya terkait dengan disiplin.
'Jangan dipelintir seolah-olah ini hanya pelanggaran disiplin. Ini juga bentuknya hukuman terhadap organisasi pendidikan,' tegasnya.
Dengan pernyataan tersebut, dr. Piprim ingin menunjukkan perspektif yang lebih luas mengenai perannya dalam sistem kesehatan di Indonesia dan berharap agar semua pihak dapat memahami konteks yang lebih besar.
Baca juga: Pentingnya Merawat Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: