Ancaman Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Setelah Kebakaran
Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengidentifikasi potensi pencemaran pestisida di Sungai Cisadane sebagai ancaman serius setelah kebakaran gudang baru-baru ini.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan Izin Penjualan iPhone 17
Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Ignasius Sutapa, peneliti dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air BRIN, menjelaskan betapa berbahayanya tumpahan pestisida di sungai ini. Ia menyatakan bahwa pestisida dapat terakumulasi dalam jaringan organisme akuatik dan berpindah ke predator yang lebih tinggi, termasuk manusia yang mengonsumsi ikan dari sungai.
Ia menegaskan, "Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis."
Ketika pestisida mencemari sungai, zat kimia tersebut dapat menyerap ke dalam sedimen dasar. Dalam kondisi tertentu, zat tersebut dapat kembali lepas ke kolom air, menjelaskan potensi risiko toksisitas meskipun air tampak bersih.
Baca juga: Patung Superhero Milik Anggota DPR Ini Jadi Korban Penjarahan
Paparan pestisida dapat terjadi melalui kontak langsung maupun tidak langsung, termasuk dari konsumsi air dan ikan yang terkontaminasi. Ignasius menjelaskan ada jenis pestisida yang bersifat neurotoksik dan dapat mengakibatkan gejala akut seperti mual, pusing, dan gangguan saraf.
Ia juga menyoroti bahwa paparan kronis pestisida berpotensi memicu risiko kesehatan yang lebih serius. "Dalam jangka panjang, paparan kronis berpotensi memicu gangguan endokrin, kerusakan organ, bahkan risiko karsinogenik," tambah Ignasius.
Dalam upaya mitigasi, Ignasius merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM di kawasan yang terkena dampak. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pemantauan kualitas air secara real-time.
Edukasi kepada masyarakat dianggap penting untuk tidak menggunakan air sungai selama periode krisis. Ignasius juga mendesak pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemar B3.
Sebagai tambahan, restorasi ekosistem sungai melalui rehabilitasi zona riparian diharapkan dapat membantu mengembalikan kemampuan alami sungai dalam menyaring polutan.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Soal Royalti Lagu di DPR RI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: