Perbedaan Penetapan Awal Ramadan 2026: Menunggu Keputusan Sidang Isbat
Kementerian Agama (Kemenag) menginfokan adanya kemungkinan perbedaan dalam penetapan tanggal awal puasa Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah akan menunggu sidang isbat yang dijadwalkan pada 17 Februari 2026 untuk menetapkan tanggal resmi tersebut.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Dihujat Soal Pilihan Politik
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa kalender Hijriyah mencatat awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026. Namun, masyarakat masih memiliki pandangan berbeda terkait penetapan ini.
Kementerian Agama (Kemenag) memprediksi potensi perbedaan dalam penetapan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik di Jakarta pada konferensi pers, Minggu (11/1/2026).
Dalam kalender Hijriyah yang dikeluarkan pemerintah, tanggal awal Ramadan adalah 19 Februari 2026. Meski demikian, Kemenag menekankan pentingnya sidang isbat untuk memastikan keputusan yang akurat.
Baca juga: Memahami Keuangan Melalui Finfluencer: Panduan untuk Meningkatkan Literasi Finansial
Sidang isbat menjadi acara vital yang menentukan awal Ramadan. Thobib menambahkan, 'Dalam praktiknya, perbedaan ini sudah menjadi hal yang biasa terjadi di Indonesia.'
Kemenag mengajak masyarakat untuk mengikuti keputusan pemerintah guna menjaga kesatuan dan kerukunan di tengah berbagai pandangan yang ada. Hal ini penting agar kerukunan antarumat tetap terjaga.
Maklumat dari ormas seperti Muhammadiyah mempengaruhi masyarakat dalam penentuan awal puasa. Berbagai ormas sering kali memiliki pendekatan yang berbeda dalam menginterpretasikan kalender Hijriyah.
Thobib menuturkan, 'Meski begitu, Kemenag tidak menutup kemungkinan bagi siapapun untuk mengikuti awal Ramadan sesuai keyakinan masing-masing.' Toleransi antarumat beragama menjadi fokus utama dalam isu ini.
Baca juga: Pentingnya Merawat Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: