Temuan Mi Kuning Berformalin di Jakarta Selatan, Pemerintah Ambil Tindakan Tepat
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan baru-baru ini menemukan mi kuning yang terkontaminasi formalin di Pasar Kebayoran Lama.
Baca juga: Mengoptimalkan Kesehatan Mental Melalui Olahraga
Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan stabilitas pangan di Pasar Santa yang bertujuan mencegah peredaran bahan pangan berbahaya.
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, mengonfirmasi bahwa mi kuning mentah yang terdeteksi mengandung formalin berasal dari Pasar Kebayoran Lama.
Anwar menyatakan, "Mi kuning mentah ada yang terindikasi mengandung zat berbahaya. Kebetulan pemasok mi tersebut berasal dari Pasar Kebayoran Lama," dalam pernyataan di Pasar Santa.
Pemerintah Kota memberikan perhatian serius terhadap temuan ini dan telah menginstruksikan petugas untuk mengecek lokasi distributor mi secara cepat.
Hal ini bertujuan untuk mencegah lebih lanjut produk berbahaya ini beredar di masyarakat.
Wali Kota Anwar berupaya untuk berkoordinasi dengan petugas dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Ia menyebutkan, "Saya telah menginstruksikan petugas untuk segera mengecek lokasi distributornya hari ini agar peredarannya tidak meluas ke mana-mana."
Jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, Anwar menyatakan tidak akan ragu untuk melaporkannya ke kepolisian.
"Jika ditemukan unsur pidana, kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Ridho Sosro, menjelaskan mengenai fokus pengawasan pada bahan pangan berbahaya.
Ia mengatakan, "Kami juga didampingi pengawas pangan dari Kepolisian…" dalam menjalankan program pengawasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: