Infeksi Saluran Pernapasan Akut Menjadi Penyakit Paling Umum di Indonesia 2025
Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) kembali menjadi penyebab utama sakit yang dialami karyawan di Indonesia pada tahun 2025.
Baca juga: Pentingnya Merawat Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Data terbaru menunjukkan bahwa ISPA mendominasi klaim rawat jalan dan mencatatkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Laporan Indonesia Health and Benefits Study 2025, yang melibatkan 25 industri serta lebih dari 400 perusahaan, menempatkan ISPA pada posisi teratas dalam klaim rawat jalan.
Head of Analytics Solutions Mercer Marsh Benefits Indonesia, Bella Friscintia, menyatakan, "Data dari 3 tahun terakhir, penyakit ISPA selalu menjadi urutan pertama klaim rawat jalan pada pekerja di Indonesia."
Tahun ini, ISPA mencapai persentase 27,1 persen dari total klaim, menunjukkan bahwa kondisi ini menjadi tantangan kesehatan utama bagi tenaga kerja.
Tingginya kasus ISPA di Indonesia dapat dikaitkan dengan faktor-faktor seperti kebiasaan merokok, alergen, dan polusi udara.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja
Bella menjelaskan, "Ada beberapa faktor yang memicu, yaitu kebiasaan merokok yang cukup tinggi, alergen, dan polusi udara."
Pengaruh kombinasi gaya hidup dan kualitas udara memperbesar risiko terkena ISPA, khususnya bagi pekerja yang beraktivitas di luar ruangan atau melakukan perjalanan jauh setiap hari.
Berdasarkan tingginya kasus ISPA, Bella menekankan pentingnya dukungan perusahaan dalam menjaga kesehatan pernapasan karyawan.
"Pihak perusahaan seharusnya memberikan support program pada karyawan yang bisa meminimalisir ISPA," ujarnya.
Perusahaan disarankan untuk menerapkan program kesehatan, termasuk vaksinasi untuk penyakit menular pernapasan dan menyediakan fasilitas kesehatan seperti inhealer dan purifier.
Bella juga mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja perlu diterapkan bagi karyawan yang sakit, agar tidak memaksakan tanpa memperhatikan kondisi kesehatan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: