AMPHURI Sambut Positif Penurunan Biaya Haji 2026
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut positif penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 2 juta untuk tahun 2026 dibandingkan tahun 2025.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaki Zakariya, menekankan pentingnya bahwa penurunan biaya ini tidak mengorbankan kualitas layanan bagi jemaah.
Zaki Zakariya mengungkapkan bahwa biaya masyair haji mengalami penurunan dari SAR 2.700 pada tahun 2025 menjadi SAR 2.300 untuk tahun 2026. Ia berharap penurunan ini tidak memengaruhi kualitas pelayanan di Armuzna, yang sangat penting untuk kenyamanan jemaah.
Zaki menjelaskan, 'Menurunnya biaya masyair dari SAR 2.700 tahun 2025 menjadi SAR 2.300. Tahun 2026, rencana penurunan jumlah hari otomatis mengurangi biaya catering, biaya-biaya yang tidak diperlukan.' Hal ini menunjukkan bahwa penyesuaian biaya harus disertai dengan perubahan layanan yang jelas.
Dengan puncak ibadah haji berlangsung di Armuzna selama 5-6 hari, penting untuk menjaga standar layanan agar tidak terganggu. Sementara biaya terus diperhatikan, kenyamanan dan keamanan jemaah tetap menjadi prioritas utama.
Zaki memperingatkan bahwa penurunan biaya yang membebani kualitas layanan di Armuzna dapat menimbulkan risiko tinggi bagi jemaah. Ia mengatakan, 'Jadi harus bisa dipastikan bahwa penurunan biaya Masyair (armuzna) tidak mengurangi layanan karena sangat berisiko sekali.'
Baca juga: Destinasi Menakjubkan untuk Menyaksikan Sunset di Indonesia
Keberhasilan ibadah haji sangat bergantung pada kualitas pelayanan di Armuzna, dan pemerintah diharapkan mampu menjamin bahwa layanan yang ada tetap optimal. 'Kesuksesan haji ditentukan dari kesuksesan penyelenggaraan selama di Armuzna di tanggal 8-13 Dzulhijjah,' jelasnya.
Kepastian dalam layanan sangat penting mengingat pengumpulan jemaah di lokasi yang sama. Oleh karena itu, penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan keamanan jemaah.
Zaki mengusulkan agar penurunan biaya haji tahun mendatang lebih difokuskan pada sektor perhotelan dan catering. 'Sektor penempatan atau perhotelan haji Mekkah dan Madinah (yang sejak dulu yang paling riskan dalam hal bidding harga dan potensi mark up),' ungkapnya.
Ia juga menyarankan agar tender catering selama pelaksanaan haji perlu dinilai ulang untuk menghindari mark-up harga yang tidak wajar. Selain itu, negosiasi ulang harga tiket penerbangan juga jadi fokus untuk mengevaluasi efisiensi biaya.
'Yang paling signifikan sejauh mana BPKH bisa berinvestasi lebih baik sehingga bisa menaikkan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji,' tambahnya, menegaskan pentingnya pengelolaan dana yang efisien.
Keputusan mengenai biaya haji untuk tahun 2026 telah disepakati oleh Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, menetapkan biaya haji sebesar Rp 87,4 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: