Sorotan Ombudsman Terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mendapatkan kritik tajam dari Ombudsman RI terkait penyajian makanan yang dianggap tidak memadai.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Dihujat Soal Pilihan Politik
Yeka Hendra Fatika menyoroti bagaimana penyajian buah semangka yang diiris sangat tipis berpotensi mengkhianati tujuan program yang seharusnya memberi gizi seimbang.
Yeka Hendra Fatika dalam pernyataannya di kantor Ombudsman mencatat, "Yang terjadi itu adalah permainan di bahan baku. Itu sangat unik. Faktanya banyak beredar, misalnya menu untuk Rp 10.000 porsi tapi buahnya (semangka) tipis banget, seperti tisu ‘wer-ewer’ gitu."
Ia menekankan bahwa penyajian buah semangka yang kurang memenuhi standar gizi merupakan pelanggaran terhadap inti dari Program MBG.
Yeka kemudian mengingatkan, "Kalau cuma kasih snack atau buah yang sangat tipis, itu jelas permainan bahan baku, dan itu melanggar."
Penyajian yang tidak sesuai harapan ini disayangkan mengingat MBG dirancang untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak.
Walaupun program ini dirancang untuk mengurangi kemungkinan korupsi, Yeka mengingatkan bahwa ada potensi penyimpangan, terutama pada tahap pengadaan bahan baku.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanannya
Ia mengusulkan, mengingat lemahnya pengawasan pemerintah, agar diperlukan peningkatan transparansi dalam pengeluaran dan pengadaan.
"Makanya pengawasan itu merupakan sebuah keniscayaan," ujarnya, menekankan pentingnya infrastruktur pengawasan yang efektif untuk program ini.
Sikap proaktif dalam pengawasan diharapkan bisa mengatasi berbagai potensi masalah yang muncul.
Yeka juga menyoroti masalah verifikasi keakuratan harga bahan baku, seperti telur, yang sering kali tidak mencerminkan harga pasar.
"Pertanyaan saya: siapa yang bisa menjamin bahwa dia benar-benar beli dengan harga Rp 30.000?" tanyanya, mengisyaratkan perlunya adanya kejelasan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: