styleguide.id – Seorang buruh bangunan di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, O (52), dinyatakan positif terinfeksi Virus Hanta. Penemuan ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat setelah hasil uji laboratorium menyatakan positif.
Kepala Dinas Kesehatan, Ridwan Abdullah Putra, menyebutkan bahwa O mengalami gejala seperti demam dan nyeri lambung setelah digigit tikus saat bekerja di sebuah proyek di Ciwidey.
O, buruh bangunan berusia 52 tahun, pertama kali merasakan gejala pada 2 Mei 2025. Gejala yang dirasakannya termasuk pusing, demam, dan nyeri lambung.
Setelah digigit tikus saat bekerja, kondisi kesehatan O tidak menunjukkan perbaikan meskipun sudah mendapatkan perawatan. Awalnya, O didiagnosis dengan dugaan Leptospirosis.
Namun, diagnosis akhirnya berubah setelah pemeriksaan lanjutan di RS Hasan Sadikin yang menunjukkan dia terinfeksi Virus Hanta.
Virus Hanta, meskipun belum banyak dikenal di Indonesia, mulai mendapatkan perhatian nasional karena risiko dan bahayanya. Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) menjadi sorotan setelah terjadinya kasus di Amerika Serikat sejak 1993.
Penularan virus ini tidak terjadi dari manusia ke manusia, melainkan melalui kotoran atau urine tikus yang terinfeksi, terutama di lingkungan yang kurang bersih.
Kondisi O ini menjadi pengingat penting bagi pekerja bangunan dan masyarakat umum untuk lebih waspada terhadap keberadaan tikus dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Ridwan Abdullah Putra, Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, menegaskan bahwa mereka telah melakukan surveilans dan mitigasi setelah menemukan kasus ini. “Kami sudah melakukan surveilans dan mitigasi. Betul bahwa 1 warga Ngamprah KBB positif Virus Hanta hasil uji lab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI di Salatiga,” ungkapnya.
Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah penularan lebih lanjut dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang virus Hanta. Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk proaktif menjaga kebersihan demi kesehatan bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: