styleguide.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mengkonfirmasi adanya lima kasus kematian akibat leptospirosis pada semester pertama 2025. Dari total 18 kasus yang tercatat, semua pasien telah dinyatakan sembuh kecuali lima yang meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, menjelaskan bahwa sebaran kasus ini hampir merata di seluruh kecamatan di Yogyakarta. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan penanganan yang lebih baik di masyarakat.
Menurut Lana Unwanah, sebaran kasus leptospirosis mencakup sejumlah kemantren seperti Mantrijeron, Mergangsan, dan Kotagede. Meskipun terjadi peningkatan kasus dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 10 kasus dan dua kematian, semua pasien baru yang dirawat di rumah sakit telah dinyatakan sembuh.
Dari 18 kasus yang tercatat, terdapat satu pasien berusia di bawah 20 tahun dan seorang pasien berusia 84 tahun. Hal ini mengindikasikan bahwa leptospirosis dapat menyerang individu dari berbagai usia, dengan risiko lebih tinggi bagi mereka yang beraktivitas di lingkungan yang kurang bersih.
“Yang di bawah 20 tahun ada satu orang, lainnya variatif, termasuk satu pasien berusia 84 tahun,” kata Lana.
Lana mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang memicu tingginya kasus leptospirosis di masyarakat. Salah satunya adalah rendahnya kesadaran masyarakat tentang pencegahan penyakit ini, serta kondisi lingkungan yang mendukung penyebarannya.
Pasien-pasien yang terkena leptospirosis sering berasal dari kelompok rentan, seperti mereka yang memiliki hobi memancing di sungai atau bekerja sebagai petugas kebersihan kolam dan pemilah sampah. Kelompok ini berisiko tinggi terpapar urine tikus.
“Ada yang hobinya mancing di kali, tukang bersih-bersih, pemilah sampah, petugas kebersihan kolam, penggerobak sampah,” ungkapnya.
Gejala leptospirosis seringkali tidak spesifik, seperti demam, nyeri otot, dan rasa tidak nyaman, yang dapat membingungkan pasien dalam mencari pertolongan medis. Keterlambatan dalam penanganan dapat menjurus pada komplikasi yang fatal.
Lana menjelaskan bahwa jika gejala sudah menyerang ginjal, pasien harus segera mendapatkan perawatan cuci darah. Ketepatan waktu dalam penanganan sangat krusial untuk proses kesembuhan pasien.
Sebagai langkah antisipasi, Wali Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai kewaspadaan terhadap leptospirosis. Dinkes juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyemprotan desinfektan di area yang terdampak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: