Kerupuk Ikan Renyah: Camilan Sederhana yang Menggugah Selera
Kerupuk ikan menjadi salah satu camilan yang diminati banyak orang. Dengan metode pembuatan yang sederhana, kerupuk ini bisa hadir sebagai pendamping makanan atau camilan enak.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Dihujat Soal Pilihan Politik
Bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat kerupuk ikan sangat mudah ditemukan. Proses pembuatannya pun tidak memerlukan keahlian khusus, sehingga dapat dilakukan di rumah.
Untuk memulai proses pembuatan kerupuk ikan, ada beberapa bahan yang diperlukan. Di antaranya adalah 250 gram ikan tenggiri segar, 200 gram tepung tapioka, bawang putih, garam, dan penyedap rasa sesuai selera.
Ikan tenggiri dipilih karena dagingnya yang padat dan cita rasanya yang enak. Memastikan semua bahan dalam keadaan segar adalah kunci untuk mendapatkan kerupuk ikan yang berkualitas.
Langkah pertama dalam membuat kerupuk ikan adalah menghaluskan ikan tenggiri. Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan blender hingga tekstur ikan menjadi lembut.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Kemudian, campurkan ikan yang telah dihaluskan dengan tepung tapioka, bawang putih yang sudah dihaluskan, garam, dan penyedap rasa. Pastikan semua bahan tercampur rata sebelum membentuk adonan.
Adonan kemudian dibentuk sesuai selera, umumnya pipih dan dikukus selama kurang lebih 30 menit agar matang. Setelah matang, dinginkan dan potong-potong sesuai selera sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Menggoreng adalah tahap kunci untuk mendapatkan kerupuk yang renyah. Pastikan minyak goreng sudah panas sebelum menambahkan kerupuk ke dalamnya.
Goreng kerupuk hingga warnanya kecokelatan dan mengembang. Setelah itu, tiriskan kerupuk di atas kertas minyak untuk menyerap kelebihan minyak.
Kerupuk ikan yang sudah digoreng dapat disajikan sebagai teman makan ataupun camilan di waktu santai.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: