Pabrik Mi di Garut Digerebek karena Diduga Mengandung Bahan Berbahaya
Pada 19 Februari 2026, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menggerebek sebuah pabrik mi di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, terkait dugaan penggunaan formalin dan boraks dalam produksi mi basah.
Baca juga: Tips Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang yang Cozy
Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai pengunaan bahan kimia berbahaya yang sudah berlangsung sejak sembilan bulan lalu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya di pabrik tersebut. Dirreskrimsus Polda Jabar, AKBP Dr. Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa penyelidikan menemukan praktik ini telah berlangsung sejak Juli 2025.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bahan tambahan pangan yang dilarang, termasuk formalin dan boraks, berada dalam produk mi yang dihasilkan. Pemilik pabrik, yang dikenal dengan inisial WK, telah ditetapkan sebagai tersangka dan memiliki riwayat kasus serupa sebelumnya.
Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word
Penggerebekan berlangsung di sebuah gudang yang sebelumnya berfungsi sebagai kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, dan dinilai sangat tidak higienis. Tempat tersebut berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Wirdhanto menjelaskan bahwa WK telah berpindah lokasi produksi hingga lima kali di Kabupaten Garut untuk menghindari deteksi. Saat penggerebekan berlangsung, ditemukan lima pekerja yang sedang terlibat dalam proses produksi.
Berdasarkan informasi dari penyelidikan, WK menggunakan campuran cairan bernama 'air adonan' yang terdiri dari air, formalin, boraks, garam, dan pewarna makanan. Campuran ini diperlukan untuk membuat mi lebih kenyal dan tahan lama, meskipun sangat berbahaya bagi kesehatan.
Penggunaan bahan kimia ilegal ini merupakan pelanggaran serius terhadap standar keamanan pangan dan dapat berisiko bagi masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau pengusaha untuk mematuhi aturan serta mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: