Bareskrim Polri tengah memeriksa admin akun YouTube komika Pandji Pragiwaksono berinisial SB berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja. Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengklaim adanya dugaan SARA dalam materi yang diunggah.
Baca juga: Olahraga Teratur: Investasi Kesehatan Jantung yang Tak Boleh Diabaikan
Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber, menginformasikan bahwa pemeriksaan meliputi 33 pertanyaan terkait konten video yang dianggap bermuatan SARA.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Toraja di awal bulan ini. Mereka menuduh bahwa materi komedi yang disampaikan oleh Pandji mengandung unsur rasisme dan diskriminasi.
Perwakilan dari Aliansi Pemuda Toraja, Prilki Prakasa Randan, mengungkapkan bahwa pernyataan Pandji yang menyebut masyarakat Toraja terjebak kemiskinan akibat tradisi pemakaman yang mahal adalah sangat menyakitkan.
Menurut Prilki, pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpekaan terhadap budaya dan nilai-nilai masyarakat Toraja, yang menjadi titik sentuh penting dalam pengaduan ini.
Baca juga: Menunjukkan Cinta Tanpa Kata: Cara Sederhana untuk Membahagiakan Pasangan
Proses Pemeriksaan dan Hasil Awal
Kombes Rizki Agung Prakoso menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi SB berfokus pada prosedur pengeditan video dan pemilihan narasi dalam konten yang diunggah. Hal ini penting untuk memberikan gambaran jelas tentang apa yang terjadi dalam proses pembuatan video.
Saksi SB telah bergabung dengan tim Pandji Pragiwaksono sejak tahun 2010, dan mulai fokus sebagai admin YouTube pada 2019. Ini menunjukkan adanya keterikatan kerja yang cukup lama antara saksi dan komika terkenal tersebut.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dan etika dalam penyampaian konten telah dipatuhi, serta menelusuri potensi dampak dari materi yang diunggah.
Respons dan Tindakan Pandji Pragiwaksono
Menanggapi laporan yang diajukan, Pandji Pragiwaksono meminta maaf secara terbuka pada tanggal 4 November 2025. Ia menyatakan kesediaan untuk berdialog dengan perwakilan masyarakat Toraja guna menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
Dalam pernyataannya, ia juga menyebutkan, 'Rukka bersedia menjadi mediator untuk menjembatani pertemuan antara dirinya dan pihak adat.' Ini menunjukkan itikad baik dari Pandji untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Namun, jika dialog tidak dapat terwujud, Pandji menegaskan bahwa ia akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Pernyataan ini mencerminkan kesediaannya untuk menghadapi konsekuensi dari tindakan yang mungkin diambil terhadapnya.
Baca juga: Pesona Sepatu Putih: Item Fashion Wajib di Setiap Lemari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: