Arsita Minaya berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya dalam mencari keadilan bagi suaminya, Hogi Minaya, yang terjerat kasus setelah mengejar jambret di Sleman.
Baca juga: Mencari Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dukungan yang melimpah ini muncul setelah insiden tragis menewaskan dua pelaku penjambretan, menarik perhatian publik dan lembaga pemerintahan.
Dukungan Masyarakat dan Peran Komisi III DPR
Setelah rapat dengan Komisi III DPR pada 28 Januari 2026, Arsita menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyatakan, 'Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memberi atensi kepada kami.'
Dukungan tersebut menunjukkan pentingnya perhatian publik dalam kasus-kasus yang melibatkan proses hukum yang kompleks. Arsita juga menegaskan peran Komisi III dalam memperjuangkan keadilan, mengatakan, 'Alhamdulillah matur nuwun untuk bapak pimpinan DPR yang sudah benar-benar mengayomi kami.'
Baca juga: Pentingnya Merawat Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Permintaan Penghentian Kasus oleh Komisi III
Komisi III DPR telah mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, termasuk Kapolres dan Kajati Sleman, dan mengusulkan penghentian kasus Hogi. Anggota Komisi III, Habiburokhman, menegaskan, 'Kita menemui fakta yang teramat jelas bahwa terhadap Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka.'
Usulan ini didukung penuh oleh anggota DPR dan akan disampaikan secara resmi kepada Jaksa Agung dan Kapolri. Pihak Komisi III menganggap penghentian perlu untuk keadilan hukum.
Penetapan Tersangka dan Restorative Justice
Hogi Minaya, berusia 43 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman berdasarkan laporan insiden penjambretan. Penetapan ini diambil setelah proses penyelidikan yang panjang, diungkap oleh Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto.
Dalam proses penyelesaian kasus ini, keadilan restoratif juga dibahas. Hogi menyatakan, 'Sudah agak lega, lega dengan restorative justice seperti ini,' yang menunjukkan harapan untuk penyelesaian damai atas insiden yang terjadi.
Baca juga: Kontroversi Anggota DPR Dinonaktifkan Tanpa Pengurangan Gaji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: