Artis Onadio Leonardo, atau yang lebih akrab disapa Onad, dijadwalkan bebas dari panti rehabilitasi setelah terjerat dalam kasus narkoba.
Baca juga: Beware of Hidden Sugars in Your Favorite Foods
Kabar ini mencuat seiring dengan unggahan Istrinya, Beby Prisilia, yang menunjukkan ekspresi bahagia di media sosial.
Kabar Kebebasan Onad
Isu mengenai kebebasan Onad berawal dari unggahan Beby Prisilia pada tanggal 26 Januari 2026. Dalam video tersebut, Beby terlihat menggendong anaknya dengan wajah bahagia.
Dia menuliskan, 'Besok kamu pulang sayangku,' yang membuat banyak pihak berspekulasi tentang hari kebebasan suaminya.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, Beby belum memberikan kepastian dan menghapus postingan yang berkaitan dengan isu tersebut.
Baca juga: Olahraga Teratur: Investasi Kesehatan Jantung yang Tak Boleh Diabaikan
Agenda Pers Rilis
Semakin rencana Onad untuk bebas hari ini menjadi perhatian publik setelah munculnya agenda konferensi pers. Agenda ini menyebutkan bahwa ia akan memberikan pernyataan di panti rehabilitasi yang terletak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini menunjukkan langkah persiapan dari pihak Onad untuk berbicara setelah proses pemulihannya.
Meski banyak informasi beredar mengenai konferensi pers tersebut, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari keluarga atau manajernya.
Kasus Narkoba dan Proses Rehabilitasi
Onadio Leonardo terjerat kasus narkoba pada 30 Oktober 2025. Ia ditangkap oleh Kepolisian Polres Jakarta Barat di kediamannya di Rempoa, Tangerang Selatan, setelah hasil tes urine menunjukkan positif ganja dan ekstasi.
Alih-alih dibawa ke jalur persidangan, pihak kepolisian menetapkan Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba dan memberinya sanksi rehabilitasi.
Sejak 4 November 2025, Onad telah menjalani program rehabilitasi dan secara terbuka mengungkapkan penyesalannya atas tindakan yang telah membawanya ke jalan yang keliru.
Baca juga: Menciptakan Kamar Tidur Nyaman untuk Tidur Berkualitas dengan Fengshui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: