Kematian mendadak selebgram Lula Lahfah pada 23 Januari 2026 di apartemennya mengundang perhatian publik dan menyisakan banyak pertanyaan.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Pernyataan polisi menunjukkan bahwa asisten rumah tangga mendengar teriakan kesakitan Lula sebelum ia ditemukan meninggal, mempertegas potensi masalah kesehatan yang dialaminya.
Kronologi Penemuan Jenazah
Jenazah Lula Lahfah ditemukan oleh petugas keamanan apartemen di Dharmawangsa, Cipete Utara, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.00 WIB.
Asisten rumah tangga melaporkan tidak bisa menghubungi Lula setelah mereka mendengar teriakan dari kamar yang tidak kunjung mereda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, "Setelah itu jam 9 atau jam 10 pagi bangun diketok-ketok kamar nggak dibuka. ART lapor ke sekuriti karena belum bisa ada yang memastikan."
Baca juga: Pentingnya Rutin Mengonsumsi Obat Cacing untuk Kesehatan
Analisis Penyebab Kematian
Budi Hermanto menambahkan bahwa teriakan tersebut diduga berkaitan dengan rasa sakit yang dialami Lula pasca-operasi batu ginjal.
"Karena kan korban almarhum itu habis operasi batu ginjal ya, tanggalnya lagi dicek ke RSPI," ungkap Budi, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan dapat berkontribusi terhadap kejadian tersebut.
Obat-obatan dari hasil pemeriksaan medis juga ditemukan di kamar Lula, namun penyebab pasti kematiannya masih dalam proses penyelidikan.
Penyelidikan Polisi Berlanjut
Polisi terus mendalami keterangan yang diperoleh dan mencari dokumen konsultasi medis yang akan membantu mengungkap penyebab kematian.
"Belum, tapi yang jelas pemeriksaan luar dokter di rumah sakit Fatmawati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan," ujar Budi, menegaskan intensi polisi untuk mengungkap fakta yang lebih jelas.
Pengawasan terhadap kasus ini diharapkan dapat menuntaskan misteri di balik kepergian mendadak Lula Lahfah.
Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: