Raffi Ahmad memberikan tanggapan terkait sebutan namanya oleh komika Pandji Pragiwaksono dalam spesial show Mens Rea yang baru-baru ini menghebohkan media sosial.
Baca juga: Kecerdasan Buatan Membuka Era Baru dalam Perawatan Keguguran
Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah menjadi bagian dari dinamika hidupnya yang telah cukup biasa.
Tanggapan Raffi Ahmad
Di sebuah kesempatan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Raffi Ahmad menyatakan, "Udah biasa saya digitu-gituin, enggak apa-apa." Pernyataan tersebut menunjukkan sikap santainya terhadap situasi di mana namanya kerap dihubungkan dengan berbagai isu.
Raffi tidak menunjukkan ketidaknyamanan setelah munculnya sebutan namanya di acara yang dibawakan oleh Pandji. Usai menjelaskan reaksinya, Raffi segera melanjutkan aktivitasnya dan pergi ke luar kota untuk agenda lain.
Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters di Netflix
Materi Mens Rea dan Isu Pencucian Uang
Dalam acara spesial show Mens Rea, Pandji Pragiwaksono mengangkat tema pencucian uang atau money laundering, menjelaskan berbagai skema dan mekanisme bagaimana dana hasil kejahatan tidak dapat digunakan secara langsung.
Dalam pembahasannya, Pandji memberikan ilustrasi mengenai bisnis dengan skema investasi, menyebutkan Raffi Ahmad sebagai contoh. Namun, ia menekankan bahwa fokus utamanya adalah pada asal-usul dana yang terlibat dalam skandal tersebut.
Pembahasan ini berhasil menarik perhatian publik, terutama setelah potongan dari show tersebut beredar luas di media sosial.
Tayang di Netflix dan Pendekatan Sosial
Spesial show Mens Rea mulai tayang di Netflix pada 27 Desember 2025, dengan penayangan yang bebas sensor, sehingga penonton dapat menyaksikannya tanpa batasan.
Melalui penampilannya, Pandji mengangkat isu sosial dan politik dengan pendekatan observasi dan satire, termasuk kritik terhadap perilaku pejabat publik pasca-Pemilu 2024.
Baca juga: Pesona Sepatu Putih: Item Fashion Wajib di Setiap Lemari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: