Seorang guru honorer di Jambi, Tri Wulansari, resmi menjadi tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak setelah mencukur rambut seorang siswa yang berambut panjang dan berwarna pirang.
Baca juga: Peluncuran Smartphone Terbaru Realme dengan Kapasitas Baterai Jumbo
Pihak kepolisian memutuskan untuk mengambil langkah hukum setelah menemukan bahwa tindakannya memenuhi unsur pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Proses Hukum dan Penetapan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, mengonfirmasi bahwa Tri Wulansari telah ditetapkan sebagai tersangka. "Benar sudah tersangka. Kami berkali-kali mengupayakan mediasi, tapi pihak keluarga siswa menolak," ungkap Hanafi dalam keterangan resmi.
Kejadian ini diketahui terjadi pada bulan Maret 2025, namun proses hukum baru berjalan setelah mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian menghadapi kegagalan. Penolakan keluarga siswa untuk mencabut laporan dianggap sebagai indikasi bahwa tindakan guru tersebut telah melanggar hukum.
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Reaksi Publik dan Diskursus Sosial
Mekanisme Mediasi yang Ditempuh
Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih berusaha menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan restorative justice. "Kami sudah mencoba mediasi dengan melibatkan anggota dewan, tetapi pelapor tetap bersikeras agar guru Wulansari diproses hukum," jelas Hanafi.
Pihak kepolisian juga telah mengajukan permohonan kepada Bupati Muaro Jambi untuk membantu dalam mediasi antara guru dan keluarga siswa. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mencari penyelesaian yang adil untuk semua pihak yang terlibat.
Kronologi Kejadian dan Reaksi Masyarakat
Peristiwa ini berawal dari razia yang dilakukan oleh Tri Wulansari terhadap siswa setelah liburan sekolah. Saat menemukan seorang siswa dengan rambut panjang, guru tersebut mengambil inisiatif untuk mencukur rambut siswa itu, dengan tujuan menegakkan peraturan sekolah.
Namun, siswa tersebut tidak menerima tindakan itu dan merespons dengan kata-kata kasar, yang kemudian memicu reaksi guru untuk menamparnya. Tindakan ini segera dikritik oleh orangtua siswa, yang langsung melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: