Selasa, 30 DESEMBER 2025 • 10:05 WIB

Polda Metro Jaya Lanjutkan Proses Hukum Meskipun Laporan Dicabut oleh Inara Rusli

Author

Polda Metro Jaya Lanjutkan Proses Hukum Meskipun Laporan Dicabut oleh Inara Rusli

Polda Metro Jaya mengumumkan akan memanggil Insanul Fahmi meskipun Inara Rusli telah mencabut laporan dugaan penipuan terhadapnya.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses hukum ini tetap berjalan untuk memastikan kepastian hukum terkait kasus tersebut.

Pencabutan Laporan oleh Inara Rusli

Inara Rusli telah resmi mencabut laporan terkait dugaan penipuan yang melibatkan Insanul Fahmi dengan alasan adanya perdamaian antara keduanya.

Kombes Budi menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan setelah Inara mengunjungi Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat pencabutan pada pukul 13.00 WIB.

Menurutnya, keputusan mencabut laporan ini diambil setelah Inara berkonsultasi dengan ulama, yang menunjukkan hubungan mereka sudah sah menurut hukum agama meskipun belum terdokumentasi resmi.

Inara mengungkapkan, 'Walaupun belum tercatat secara negara, tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat islam. Saya tetap harus mendengarkan dan patuh pada suami saya.'

Kedamaian dan Pertemuan Keluarga

Setelah pencabutan laporan, Inara memastikan bahwa dialog telah dilaksanakan antara kedua keluarga untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Baca juga: Olahraga Teratur: Investasi Kesehatan Jantung yang Tak Boleh Diabaikan

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjembatani komunikasi dan saling memberi penjelasan mengenai hubungan mereka.

Insanul Fahmi juga turut mengambil inisiatif untuk menemui keluarga Inara, dalam rangka memberikan klarifikasi terkait situasi yang terjadi.

Inara menyatakan, 'Insan sudah menunjukkan iktikad baik untuk menemui pihak keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Dia juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai, sebagai muslimah mencoba untuk taat.'

Proses Hukum Lanjutan oleh Polda

Meski laporan sudah dicabut, Kombes Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tetap akan melanjutkan proses hukum terkait kasus ini.

Pemanggilan Insanul Fahmi ditujukan untuk klarifikasi sebelum gelar perkara dilakukan, memastikan segala aspek legalitas diperhatikan.

Budi juga menambahkan, 'Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,' menandakan proses hukum akan tetap berlangsung meskipun ada penyelesaian secara personal.

Langkah ini mencerminkan upaya pihak kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan publik demi menjaga integritas hukum dan sosial.

Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters di Netflix

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU