Film 'Legend of Aang: The Last Airbender' Segera Hiasi Layanan Streaming Bukan Bioskop
Film 'Legend of Aang: The Last Airbender' dipastikan tidak akan tayang di bioskop dan akan dirilis langsung di layanan streaming pada 9 Oktober 2026.
Baca juga: Denza Luncurkan MPV Mewah D9 dengan Harga Lebih Kompetitif
Keputusan ini diambil oleh Paramount+ untuk memperkuat posisinya sebagai platform resmi untuk seluruh semesta Avatar.
Keputusan Strategis dari Paramount+
Kepala Konten Orisinal Paramount+, Jane Wiseman, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi mereka di kategori animasi.
"Semesta Avatar telah memikat penonton selama dua dekade, dan Paramount+ bangga menjadi rumah streaming eksklusif bagi inkarnasi animasinya yang dicintai," ujar Wiseman.
Dengan strategi ini, Paramount+ berharap bisa memberikan pengalaman yang lebih mendalam bagi para penggemar melalui akses eksklusif.
Baca juga: Patung Superhero Milik Anggota DPR Ini Jadi Korban Penjarahan
Rencana Rilis Film Lain
Pengunduran 'Legend of Aang: The Last Airbender' dari bioskop membuat daftar rilis Paramount+ menjadi lebih terfokus pada film lainnya.
Beberapa judul lain yang dijadwalkan rilis adalah 'Primate' pada bulan Januari, 'Scream 7' pada Februari, dan 'Scary Movie 6' pada bulan Juni.
Film seperti 'The Angry Birds Movie 3' dan 'Street Fighter' juga direncanakan tayang pada akhir tahun 2026.
Fokus Cerita Film dan Proyek Mendatang
Film ini diproduksi oleh Avatar Studios di bawah naungan Nickelodeon dan disutradarai oleh Lauren Montgomery serta William Mata.
Cerita yang dihadirkan akan mengikuti petualangan Aang dan teman-temannya setelah peristiwa akhir dari serial animasi 'Avatar: The Last Airbender'.
Karakter ikonik seperti Sokka, Katara, Toph, dan Zuko akan ditampilkan dalam fase dewasa, memberikan dinamika segar pada pemaparan cerita.
Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: