Rabu, 17 DESEMBER 2025 • 14:11 WIB

Sidang Perdana Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Dimulai di Bandung

Author

Sidang Perdana Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Dimulai di Bandung

Pengadilan Agama Kota Bandung telah menggelar sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Rabu (17/12). Dalam sidang tersebut, kedua belah pihak diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dan tidak hadir secara langsung.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, memastikan bahwa gugatan cerai Atalia tidak ada hubungannya dengan isu terbaru mengenai Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana. Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, juga mengungkapkan komitmen kliennya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Prosedur Sidang Cerai Atalia dan Ridwan Kamil

Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu (17/12). Pada tahap mediasi ini, Atalia dan Ridwan Kamil tidak bisa meluangkan waktu dan diwakili oleh pengacara mereka.

Absennya kedua belah pihak menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik. Namun, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Atalia disebabkan oleh agenda kedinasan yang tidak bisa dihindari.

Gugatan cerai tersebut didaftarkan melalui sistem e-Court ke Pengadilan Agama. Debi menjelaskan bahwa proses pendaftaran telah dipersiapkan sejak pekan lalu, menunjukkan ketepatan waktu dalam langkah hukum yang diambil.

Baca juga: Denza Luncurkan MPV Mewah D9 dengan Harga Lebih Kompetitif

Pernyataan Jelas Tentang Dugaan Keterkaitan dengan Lisa Mariana

Menanggapi isu yang beredar tentang dugaan keterkaitan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Debi Agusfriansa memastikan bahwa spekulasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menyatakan, 'Kalau terkait LM sih enggak ya, enggak ada.'

Pernyataan itu dimaksudkan untuk mengklarifikasi yang beredar pasca sidang perdana. Lebih lanjut, Debi menekankan bahwa masalah yang dihadapi Atalia sama sekali bersifat pribadi dan tidak terkait dengan isu-isu yang beredar di luar.

Ia juga menambahkan, 'Betul, betul. Dipastikan tidak ada sangkut pautnya dengan LM,' menegaskan bahwa substansi dari gugatan cerai ini sangat berbeda dengan isu di luar.

Tanggapan Kuasa Hukum Ridwan Kamil

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, hadir untuk mewakili kliennya yang tidak dapat hadir karena berada di luar kota. Dalam pernyataannya, Wenda menjelaskan bahwa Ridwan Kamil menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil serius dalam menghadapi gugatan ini dengan menunjuk delapan pengacara. Wenda menyampaikan, 'Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan.'

Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjunjung tinggi langkah hukum yang diperlukan guna menyelesaikan proses perceraian ini, meskipun mereka tidak hadir secara langsung.

Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU