Footgolf, olahraga yang menggabungkan sepak bola dan golf, tengah menarik perhatian di Indonesia, terutama di kalangan selebritas.
Baca juga: Mencari Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Federasi Footgolf Indonesia baru-baru ini menggelar Turnamen Footgolf Indonesia Open 2025 di Sentul, Jawa Barat, sebagai upaya memperkenalkan olahraga ini kepada publik.
Penjelasan Tentang Footgolf
Footgolf adalah olahraga yang memadukan elemen sepak bola dan golf, di mana pemain menendang bola sepak ukuran lima ke dalam lubang yang berukuran lebih besar. Aturan permainan ini mirip dengan golf, mulai dari perhitungan stroke hingga aturan lapangan.
Peserta dalam turnamen ini berusaha menyelesaikan setiap lubang dengan jumlah tendangan yang paling sedikit. Olahraga ini diharapkan bisa menjadi alternatif yang menyenangkan bagi masyarakat, terutama bagi penggemar sepak bola dan golf.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Tetap Bugar Di Rumah
Turnamen Footgolf Indonesia Open 2025
Turnamen ini berlangsung di Palm Hill, Sentul, pada tanggal 14 Desember 2025, menjadi ajang sosialisasi yang signifikan untuk footgolf di Indonesia. Amrit Punjabi, Ketua Panitia, menekankan, 'Turnamen ini digelar untuk memberitahukan ke semua masyarakat bahwa ada olahraga ini.'
Kehadiran atlet dari Malaysia juga menambah daya tarik turnamen, menegaskan bahwa footgolf mulai dikenal secara internasional. Atlet footgolf Malaysia, Yaqzan, mengungkapkan, 'Ya kami senang bisa bermain di sini,' menunjukkan semangat para atlet terhadap turnamen ini.
Prospek Footgolf di Indonesia
Amrit Punjabi memaparkan potensi besar footgolf di Indonesia meskipun saat ini hanya ada dua venue resmi. Ia menyatakan harapannya agar lebih banyak lapangan dibuka di berbagai kota, termasuk di Sentul.
'Harapannya tentunya dari sini kita akan banyak ngobrol juga sama Palm Hills untuk membuka lapangan lagi,' tambahnya, mencerminkan optimisme akan pertumbuhan olahraga ini di kalangan masyarakat Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: