Mbah Tarman, seorang pria berusia 74 tahun, kini menghadapi masalah hukum setelah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pemalsuan dokumen mahar senilai Rp 3 miliar. Proses penahanan ini terjadi setelah pernikahannya dengan Shela Arika, yang berusia 24 tahun, menjadi viral dan menarik perhatian publik.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Baik
Pihak kepolisian di Pacitan saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus ini, yang telah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keaslian cek tersebut.
Proses Penahanan Mbah Tarman
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, mengonfirmasi penahanan Mbah Tarman pada hari Jumat, 5 Desember 2025, dengan alasan pemalsuan dokumen. Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti awal dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Dalam pernyataannya, Choirul menjelaskan, "Saudara Tarman sudah kita tahan. Berkaitan dengan pemalsuan dokumen." Penahanan ini menandai tahap baru dalam penyelidikan kasus cek mahar yang telah menghebohkan masyarakat.
Baca juga: Pentingnya Merawat Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Kronologi Perkara yang Menghebohkan
Kasus cek mahar senilai Rp 3 miliar mulai mencuat ke publik setelah Mbah Tarman melangsungkan pernikahan dengan Shela Arika. Berita tersebut menjadi viral di media sosial, mengundang banyak warganet untuk mempertanyakan keaslian cek yang digunakan sebagai mahar.
Selama pemeriksaan di Polres Pacitan, Mbah Tarman mengklaim bahwa cek tersebut hilang. Namun, saat ditelusuri lebih lanjut, ditemukan fakta bahwa rekening yang bersangkutan tidak memiliki saldo yang cukup untuk mendukung cek tersebut.
Keaslian Cek dan Langkah Hukum Selanjutnya
Polisi menegaskan bahwa menentukan keaslian cek bukan merupakan kewenangan penyidik, melainkan hak hakim untuk memutuskan berdasarkan keterangan saksi ahli. Choirul menambahkan, "Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya hakim berdasarkan keterangan saksi ahli." Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum masih akan berlanjut untuk menetapkan status hukum Mbah Tarman.
Dengan situasi yang terus berkembang, masyarakat menjadi semakin penasaran mengenai keputusan hukum yang akan diambil terkait kasus ini dan bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan Mbah Tarman serta Shela Arika.
Baca juga: Sri Mulyani: Tidak Pernah Lelah Mencintai Indonesia Meski Menghadapi Tantangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: