Pernikahan Mbah Tarman dengan Shela Arika menjadi sorotan publik setelah mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar kini hilang tanpa jejak.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan Izin Penjualan iPhone 17
Dalam klarifikasi di Polres Pacitan, Mbah Tarman mengungkapkan bahwa cek tersebut tidak hanya hilang, tetapi juga rekening yang tertera di dalamnya ternyata kosong.
Pengakuan Mbah Tarman di Polres Pacitan
Mbah Tarman, yang berusia 74 tahun, datang ke Polres Pacitan untuk memberikan klarifikasi mengenai hilangnya cek mahar yang menghebohkan publik.
Didampingi oleh dua kuasa hukum, Badrul Amali dan Imam Bajuri, ia berusaha menjawab pertanyaan polisi seputar cek bernilai tinggi tersebut.
Badrul menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, polisi menanyakan dari mana Mbah Tarman mendapatkan cek senilai Rp 3 miliar itu.
Menurut pengakuannya, cek tersebut diperolehnya dari teman dalam konteks bisnis samurai sekitar tujuh tahun lalu.
Keberadaan dan Status Cek Maudi
Ketika ditanya mengenai keberadaan cek tersebut, Mbah Tarman mengonfirmasi bahwa cek itu hilang di kamar setelah pernikahan.
Baca juga: Kecerdasan Buatan Membuka Era Baru dalam Perawatan Keguguran
Kuasa hukum Badrul mengungkapkan, 'Cek itu belum ditemukan. Kalau menurut Pak Tarman hilang di kamar setelah pernikahan.'
Lebih lanjut, dalam penjelasan tersebut juga terungkap bahwa rekening bank yang tercantum dalam cek tersebut ternyata kosong.
Hasil investigasi menunjukkan, 'uang di dalam rekening BCA itu memang tidak ada,' tambah Badrul.
Dugaan Penipuan dan Penyelidikan Polres
Kasus ini semakin rumit setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam cek mahar.
Di samping penyelidikan ini, Mbah Tarman juga terlibat dalam kasus dugaan penipuan jual beli cengkeh di Ponorogo.
Melibatkan lima orang korban, Mbah Tarman dikabarkan menjanjikan mereka kesuksesan dalam bisnis memasok cengkeh ke perusahaan rokok terkemuka.
Polisi mengonfirmasi bahwa kelima orang korban tersebut ditemukan di kediaman Mbah Tarman dengan keluhan mengenai ketidakpastian setelah menunggu lebih dari sebulan.
Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: