Penangkapan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisilla, terkait kasus penyalahgunaan narkoba telah mengejutkan publik pada malam hari, Kamis 30 Oktober 2025.
Baca juga: Menunjukkan Cinta Tanpa Kata: Cara Sederhana untuk Membahagiakan Pasangan
Kepolisian mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita dari rumah mereka di Rempoa, Tangerang Selatan, mencakup batang ganja dan perangkat elektronik.
Detil Penangkapan
Onadio Leonardo, seorang artis terkenal, ditangkap oleh kepolisian dalam sebuah operasi di kediaman mereka yang berada di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari lokalisasi sebelumnya di Sunter, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa 'Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga'. Hal ini menandai upaya serius aparat hukum dalam menanggulangi peredaran narkoba di kalangan publik dan artis.
Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Meningkatkan Performa Latihan
Barang Bukti dan Indikasi Penyalahgunaan
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti penting, termasuk satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga telepon seluler. Brigjen Ade Ary menjelaskan bahwa bukti-bukti ini menunjukkan keseriusan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pasangan tersebut.
Penemuan ini bukan hanya menonjolkan aktivitas ilegal mereka, tetapi juga menciptakan catatan yang mencolok dalam industri hiburan terkait penyalahgunaan narkoba.
Proses Hukum dan Status Korban
Setelah ditangkap, Onadio dan Beby menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Kombes Ahmad David, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Pihak kepolisian kemudian menyatakan bahwa Onadio bisa dianggap sebagai korban dalam kasus ini. 'Jadi bisa kami tambahkan, sebetulnya tadi dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat dari Satnarkoba, bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,' ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: