Ketetapan Awal Ramadhan 2026: Sebuah Pandangan dari Berbagai Pihak
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan sidang isbat yang diadakan pada 17 Februari 2026.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Namun, penetapan ini tidak tanpa perdebatan, karena Pengurus Pusat Muhammadiyah mencatat tanggal awal yang berbeda, yaitu Rabu, 18 Februari 2026.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan setelah memantau hilal, dan hasil pemantauan tidak memenuhi kriteria MABIMS.
Kriteria ini mencakup tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat, yang tidak terpenuhi pada saat pemantauan.
Hasil pantauan menunjukkan sudut elongasi bulan berada pada titik 0 derajat 56 menit 23 hingga 1 derajat 53 menit 36 detik, sehingga tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal.
Baca juga: Pentingnya Rutin Mengonsumsi Obat Cacing untuk Kesehatan
PBNU mengonfirmasi hasil pemantauan hilal dan menetapkan bulan Sya'ban disempurnakan menjadi 30 hari.
Yahya Cholil Staquf, Ketua PBNU, menyatakan bahwa pengamatan hilal secara langsung menjadi dasar penetapan ini dan mendukung keputusan tersebut melalui perhitungan dari empat mazhab syariat.
Sebaliknya, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mengedepankan pendekatan astronomi global dalam penentuan awal bulan.
Mohammad Mukri, Ketua PBNU, mengimbau agar masyarakat tidak melihat perbedaan ini sebagai masalah, melainkan sebagai fenomena yang biasa terjadi.
Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah, juga menyatakan pentingnya saling menghargai dan menyikapi perbedaan secara cerdas.
Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, mengingatkan bahwa perbedaan dalam penetapan waktu beribadah adalah hal yang wajar dan tidak seharusnya menimbulkan permusuhan di masyarakat.
Baca juga: Tips Aman Berolahraga: Cara Mencegah Cedera
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: