Suami Artis Boiyen Diinvestigasi Terkait Dugaan Penipuan Investasi Bisnis
Rully Anggi Akbar, suami artis Boiyen, saat ini sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur terkait tuduhan penipuan dan penggelapan dana investasi di sektor kuliner.
Baca juga: Tips Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang yang Cozy
Laporan resmi telah dibuat oleh seorang investor bernama Rio yang merasa dirugikan, terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 6 Januari 2026.
Hari ini, Rio memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Timur, dimulai pukul 09.30 WIB. Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung dengan banyak pertanyaan dari penyidik.
Santo menyampaikan, "Sejauh ini masih sekitar puluhan pertanyaan dan belum selesai. Ini kita break dulu untuk makan siang, dan nanti akan dilanjutkan lagi sekitar jam 13.00-an," ujarnya.
Pertanyaan yang diajukan kepada Rio berfokus pada asal-usul investasi serta komunikasi yang dilakukan melalui media digital. Karena ini adalah proses hukum, Santo menambahkan bahwa rinciannya tidak dapat dipublikasikan.
Rio juga telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik dan mengklaim semua pertanyaan yang diajukan telah dijawab dengan transparan.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Rully Anggi Akbar, sebagai terduga, telah memberikan keterangan terkait masalah ini, mengaku berusaha menjalin komunikasi dengan Rio sejak September 2024. "Saya sudah berusaha kontak yang bersangkutan sejak September 2024. Saya juga sempat WhatsApp, tidak ada respon," jelasnya.
Rully menyesalkan langkah pelapor yang menempuh jalur hukum tanpa membahas masalah terlebih dahulu. "Iktikad baik saya adalah untuk bertemu. Akhirnya kita deal ketemuan tanggal 27 Desember," tambahnya.
Ia merasa diperlakukan tidak adil karena pelaporan dilakukan tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya, "Tapi tiba-tiba tanggal 5 atau 6 Januari sudah ada berita laporan polisi," ungkap Rully.
Santo Nababan menyatakan adanya kemungkinan barang bukti tambahan yang akan disampaikan kepada penyidik. Ia menjelaskan bahwa setelah konferensi pers oleh Rully, ditemukan dugaan tindak pidana baru.
"Barang bukti tambahan nanti kita sampaikan. Karena setelah konferensi pers yang dilakukan oleh RAA melalui klarifikasi dan bantahan, kita akhirnya meyakini dan menemukan dugaan tindak pidana baru," jelas Santo.
Pihak Rio berencana untuk terus berkoordinasi dengan penyidik untuk memberikan bukti baru yang mungkin muncul. Proses hukum ini diharapkan bisa mengungkap fakta lebih jelas mengenai kasus yang menarik perhatian publik ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: