Dari Meksiko ke Spanyol: Perjalanan Padel Menjadi Tren di Indonesia
Padel pertama kali ditemukan pada tahun 1969 di Meksiko oleh Enrique Corcuera, yang menciptakan versi modifikasi dari tenis di lahan terbatas.
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Reaksi Publik dan Diskursus Sosial
Olahraga ini dengan cepat menyebar ke Spanyol dan seiring dengan dibentuknya Federasi Padel Internasional (FIP) pada tahun 1991, padel terus mengalami pertumbuhan pesat, termasuk di Indonesia.
Konsep dasar padel dimulai di lapangan kecil dengan dinding mengelilingi area bermain, mirip dengan squash. Olahraga ini mengadaptasi aturan tenis, namun dengan modifikasi yang memberikan dinamika tersendiri.
Penggemar padel mulai bermunculan dengan cepat di Spanyol, dan pada tahun 1980-an olahraga ini resmi diatur oleh Federasi Padel Spanyol, menandai awal dari serangkaian kompetisi terorganisir.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Soal Royalti Lagu di DPR RI
Setelah sukses di Spanyol, padel meluas ke beberapa negara lain, terutama di Eropa dan Amerika Latin. Negara-negara seperti Argentina dan Italia menjadi pusat baru bagi perkembangan olahraga ini.
Kompetisi internasional pun mulai diselenggarakan, memberi kesempatan bagi pemain untuk menunjukkan keterampilan mereka di panggung global dan membantu lebih memperkenalkan padel ke publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, padel mulai menarik perhatian di Indonesia, di mana berbagai klub dan fasilitas olahraga mulai menyediakan lapangan khusus untuk olahraga ini. Kerjasama antara pengusaha lokal dan federasi olahraga internasional menjadi salah satu faktor pendorongnya.
Daya tarik padel tidak hanya terletak pada permainannya, tetapi juga kemampuannya untuk membangun komunitas sosial. Acara-acara lokal dan pertandingan komunitas diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam olahraga ini.
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin: Menjaga Kesehatan dan Kualitas Hidup
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: