BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 09 JANUARI 2026 • 13:41 WIB

Kasus Dugaan Penistaan Agama: Komika Pandji Pragiwaksono Terima Laporan Resmi

Kasus Dugaan Penistaan Agama: Komika Pandji Pragiwaksono Terima Laporan ResmiKasus Dugaan Penistaan Agama: Komika Pandji Pragiwaksono Terima Laporan Resmi

Pandji Pragiwaksono, komika ternama, kini tengah menghadapi masalah hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama dari materi stand-up comedy-nya berjudul 'Mens Rea'. Laporan tersebut disertai dengan rekaman yang menjadi bukti utama dalam kasus ini.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Baik

Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan proses klarifikasi serta analisis barang bukti sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani masalah ini.

Laporan Resmi dan Bukti yang Diberikan

Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 8 Januari 2026. Tindak pidana yang dilaporkan mencakup Pasal 300 dan/atau 301 KUHP serta Pasal 242 dan 243 KUHP.

Sebagai barang bukti, pelapor menyertakan satu flashdisk berisi rekaman, satu kertas screenshot foto, dan satu dokumen pendukung yang relevan. Kombes Budi Hermanto menyatakan, 'Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi.'

Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Tetap Bugar Di Rumah

Tuduhan dan Respon dari Pelapor

Laporan ini dikemukakan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menganggap materi Pandji dapat memicu kegaduhan. Rizki Abdul Rahman Wahid, Presedium Angkatan Muda NU, mengungkapkan, 'Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini.'

Keresahan pelapor terkait pernyataan yang disampaikan Pandji dalam acara 'Mens Rea' menjadi faktor utama di balik laporan ini. Mereka menekankan pentingnya kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat.

Proses Hukum dan Tanggapan Publik

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani laporan ini secara profesional dengan mengikuti prosedur penyelidikan yang tepat. Kombes Budi menegaskan perlunya memberikan ruang bagi penyelidikan dalam penegakan hukum agar proses berjalan transparan.

Detikcom telah mencoba menghubungi Pandji melalui media sosial untuk meminta tanggapan terkait laporan ini. Namun, hingga saat ini belum ada respons resmi dari pihaknya.

Baca juga: Pilihan Olahraga Low Impact untuk Pemula

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Dugaan Penistaan Agama: Komika Pandji Pragiwaksono Terima Laporan Resmi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!