BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 07 JANUARI 2026 • 18:08 WIB

Yai Mim Ditangkap: Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual dan Pornografi

Yai Mim Ditangkap: Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual dan PornografiYai Mim Ditangkap: Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual dan Pornografi

Imam Muslimin, yang lebih dikenal sebagai Yai Mim, kini terjerat kasus serius. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran kekerasan seksual dan pornografi berdasarkan laporan seorang korban.

Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Setelah Penjarahan

Laporan tersebut disampaikan oleh Nurul Sahara, yang mengklaim telah mengalami tindakan kekerasan dari Yai Mim sebanyak empat kali. Ini mengekspos masalah mendalam mengenai kekerasan seksual di Indonesia.

Laporan Kasus dan Identifikasi Tersangka

Korban, Nurul Sahara, melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota pada Rabu, 8 Oktober 2025. Dalam laporannya, Sahara menjelaskan bahwa ia mengalami pelecehan verbal dan fisik sebanyak empat kali dari Yai Mim.

Sahara mencatat perlakuan yang menyakitkan dan merugikan, yang selanjutnya mengarah pada penyelidikan kepolisian. Kepolisian mengonfirmasi status tersangka Yai Mim setelah meneliti laporan yang diajukan.

Yai Mim membantah tuduhan ini, mengaku tidak mengetahui video-video yang dimaksud dalam pernyataannya, 'Saya bahkan video-video itu tidak tahu. Viral juga seperti apa enggak ngerti,' mengekspresikan kebingungannya.

Perkembangan ini menyoroti pentingnya pembicaraan mengenai kekerasan seksual dan penyebaran konten pribadi di masyarakat.

Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word

Dugaan Tindak Pidana Pornografi

Selain tuduhan kekerasan seksual, Yai Mim juga terlibat dalam kasus pornografi, termasuk dugaan penyebaran video pribadi. Nurul Sahara merasa rugi meskipun Yai Mim tidak merasa bersalah atas tindakan tersebut.

Yai Mim, yang dikenal sebagai penghafal Al-Qur'an, menegaskan bahwa ia menghabiskan hampir seluruh waktunya untuk mengaji. 'Pekerjaan saya ini mengaji dan murojaah,' ucapnya, menambah kompleksitas situasi yang dihadapinya.

Dalam proses hukum ini, Yai Mim berkomitmen untuk mematuhi arahan tim kuasa hukumnya. Namun, ia tetap bingung dengan tuduhan yang diajukan kepadanya.

Proses Penetapan Tersangka dan Tindak Lanjut Hukum

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti yang mendukung tuduhan. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa perkara ini berhubungan dengan tindak pidana kekerasan seksual dan pornografi.

Ia menambahkan bahwa dasar penetapan tersangka sesuai dengan Pasal 281 KUHPidana dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal ini menunjukkan seriusnya perhatian hukum terhadap dugaan yang dihadapi Yai Mim.

Kasus ini menimbulkan perhatian luas di masyarakat mengenai isu kekerasan seksual dan pornografi, tema yang masih menusuk dalam perbincangan hukum dan sosial di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Yai Mim Ditangkap: Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual dan Pornografi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!